Nganjuk,Wartapanjalu.com– Perjalanan kereta api di wilayah Kabupaten Nganjuk sempat mengalami gangguan setelah KA Logawa tertemper sebuah truk di perlintasan sebidang resmi terjaga (JPL 103) KM 126+428, petak jalan Bagor–Saradan, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 14.34 WIB.
Insiden tersebut mengakibatkan jalur hulu dan hilir pada lintasan tersebut tidak dapat dilalui sementara. Petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun langsung melakukan penanganan di lokasi bersama pihak terkait untuk melakukan proses evakuasi dan pemulihan jalur.
KA Logawa Tertemper Truk, Jalur Kereta Sempat Ditutup
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, membenarkan adanya kecelakaan yang melibatkan KA Logawa dengan sebuah truk di perlintasan antara Stasiun Bagor dan Saradan.
“Benar, telah terjadi insiden kecelakaan di JPL 103 KM 126+428 antara Stasiun Bagor dan Saradan yang melibatkan KA Logawa dengan sebuah truk. Saat ini petugas KAI bersama pihak terkait masih melakukan penanganan di lokasi agar perjalanan kereta api dapat kembali normal,” ujar Tohari.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah perjalanan kereta api yang melintas di wilayah Daop 7 Madiun mengalami dampak berupa keterlambatan maupun berhenti luar biasa (BLB).
Beberapa perjalanan yang terdampak di antaranya KA Ranggajati, KA Argo Semeru, KA Brantas, KA Argo Wilis, KA Jayakarta, serta sejumlah kereta api lainnya yang melintasi jalur tersebut.
KAI Prioritaskan Keselamatan Penumpang
KAI Daop 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas gangguan perjalanan yang terjadi akibat insiden tersebut.
Pihak KAI memastikan proses penanganan dilakukan sesuai prosedur operasional dan standar keselamatan perkeretaapian. Keselamatan penumpang, petugas, serta pengguna jalur menjadi prioritas utama dalam setiap langkah pemulihan.
“KAI terus berupaya melakukan penanganan secara maksimal agar operasional perjalanan kereta api dapat segera kembali normal,” kata Tohari.
Hingga proses penanganan selesai, KAI terus melakukan pemantauan kondisi jalur dan menyampaikan perkembangan terbaru terkait perjalanan kereta api di lintasan tersebut.
Pengguna Jalan Diimbau Waspada di Perlintasan Kereta
KAI kembali mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin saat melintasi perlintasan sebidang.
Pengguna jalan wajib berhenti sebelum melewati perlintasan, melihat kondisi kanan dan kiri, memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas, serta memberikan prioritas bagi perjalanan kereta api.
KAI menegaskan, kepatuhan terhadap aturan di perlintasan sebidang menjadi faktor penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan banyak pihak.(Nang)
