oleh

Sejarah atau Parkir? Warga Jalan Stasiun Kediri Minta Bangunan Kolonial Tetap Dipertahankan

Kediri,Wartapanjalu.com– Deretan bangunan tua bergaya kolonial Belanda di kawasan Jalan Stasiun, Kota Kediri, yang telah berdiri sejak era 1940-an, kini berada di persimpangan sejarah. Di balik dinding-dinding yang menyimpan jejak perjalanan lintas generasi itu, muncul kegelisahan warga setelah adanya rencana Pemerintah Kota Kediri mengalihfungsikan kawasan tersebut untuk perluasan lahan parkir.

Bagi masyarakat yang telah puluhan tahun tinggal dan berusaha di lokasi itu, bangunan tersebut bukan sekadar aset fisik. Di sanalah kenangan keluarga, sejarah kehidupan, hingga identitas kawasan tumbuh dan diwariskan dari generasi ke generasi.


Warga Berharap Bangunan Bersejarah Tetap Dipertahankan
Kristian (58), salah seorang penghuni kawasan, mengaku berat menerima rencana tersebut. Keluarganya telah menempati bangunan itu hingga lima generasi, sehingga memiliki ikatan emosional yang kuat dengan rumah peninggalan kolonial tersebut.

“Harapannya, kalau bisa jangan dibongkar. Ini kan cagar budaya. Jangan sampai kita meniru negara lain yang malah merusak peninggalan sejarah,” ujarnya saat ditemui, Selasa (4/8/2026).

Menurut Kristian, sosialisasi mengenai rencana alih fungsi lahan memang pernah dilakukan oleh perwakilan Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) bersama Dinas Perdagangan. Namun hingga kini, warga mengaku belum memperoleh penjelasan rinci mengenai konsep pembangunan yang akan dilakukan.

“Yang kami dengar ada yang bilang akan dibangun food court empat sampai lima lantai, ada juga yang menyebut hanya dijadikan lahan parkir. Sampai sekarang belum ada penjelasan yang pasti,” katanya.

Kondisi tersebut membuat keresahan warga semakin meningkat. Mereka disebut telah diminta mengosongkan bangunan dengan batas waktu hingga akhir November, sehingga pada 1 Desember kawasan tersebut diharapkan sudah kosong.

Lima Generasi Tinggal di Kawasan Bersejarah
Kisah serupa disampaikan Fredi (45). Baginya, bangunan tua di Jalan Stasiun bukan hanya tempat tinggal maupun tempat usaha berstatus sewa, melainkan bagian dari perjalanan panjang keluarganya sejak masa kolonial Belanda.

“Keluarga kami sudah tinggal di sini sejak zaman kolonial sampai sekarang, sudah lima generasi. Banyak sekali kenangan di tempat ini. Bahkan dulu saya pernah menceritakan sejarah keberagaman keluarga kami di sini saat peringatan Hari Toleransi,” ungkapnya.

Fredi menegaskan bahwa warga tidak berniat menolak kebijakan pemerintah. Namun mereka berharap proses penataan kawasan tetap mengedepankan dialog dan memberikan kepastian mengenai masa depan para penghuni.

Menurutnya, hingga kini belum ada informasi resmi mengenai bentuk kompensasi, mekanisme ganti rugi, maupun alternatif relokasi bagi sekitar 16 kepala keluarga beserta pelaku usaha yang terdampak.

“Kami diminta mengosongkan lokasi, tetapi belum ada ruang diskusi soal kelanjutan tempat usaha maupun tempat tinggal kami. Harusnya ada solusi yang jelas,” katanya.

Konfirmasi ke Pemkot Belum Mendapatkan Keterangan
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, tim media berupaya mengonfirmasi rencana tersebut kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri pada Selasa (4/8/2026).

Namun hingga berita ini ditulis, pejabat yang berwenang belum dapat memberikan keterangan. Petugas jaga di kantor Dinas PUPR menyampaikan bahwa pejabat terkait sedang tidak berada di tempat.

“Bu Santi sedang tidak ada di tempat, sementara Pak Salim sedang cuti,” ujar petugas tersebut.

Menanti Kepastian di Tengah Jejak Sejarah
Di tengah tenggat waktu yang terus mendekat, belasan keluarga penghuni kawasan Jalan Stasiun kini hanya bisa menunggu kepastian. Mereka berharap Pemerintah Kota Kediri membuka ruang dialog agar penataan kawasan dapat berjalan tanpa mengabaikan nilai sejarah serta kehidupan masyarakat yang telah lama menjadi bagian dari kawasan tersebut.

Bagi warga, bangunan-bangunan tua itu bukan hanya saksi bisu perkembangan Kota Kediri, tetapi juga rumah yang menyimpan cerita, kenangan, dan identitas yang telah bertahan selama puluhan tahun. Mereka berharap solusi yang diambil nantinya mampu menyeimbangkan kebutuhan pembangunan kota dengan upaya pelestarian warisan sejarah dan kepentingan masyarakat yang terdampak.(Sum)