oleh

Warga Puncu Bentangkan Spanduk Tolak Tambang Pasir,Krisis Air Bayangi 4.000 Warga Kediri

Kediri,Wartapanjalu.com– Ancaman krisis air bersih nyata di depan mata ribuan warga lereng Gunung Kelud. Puluhan warga Lingkungan Yani, Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, membentangkan spanduk penolakan tambang pasir di tengah kerja bakti memperbaiki pipa air yang jebol, Minggu (9/8/2026).

Dengan tulisan tegas “STOP! Penambangan Pasir, Selamatkan Mata Air, Lindungi Lingkungan, Jaga Masa Depan”, warga menyuarakan kekhawatiran mereka. Bukan tanpa alasan, sumber mata air yang menjadi urat nadi kehidupan mereka kini kian mengecil dan terancam mati total akibat pengerukan pasir yang masif.
4.000 Jiwa Terancam, Pipa Swadaya Putus Digerus Tambang
Dampak tambang sudah dirasakan langsung. Pipa-pipa air swadaya yang dibangun warga secara mandiri tanpa bantuan pemerintah itu kini banyak yang putus dan berjatuhan.

Mujianto (74), Ketua RW 01 Dusun Yani 1 Desa Satak, mengatakan debit air terus menyusut drastis, terutama saat kemarau.

“Kerja bakti ini kami lakukan untuk memperbaiki pipa saluran air sekaligus menyetop penggalian pasir di wilayah Damarwulan. Sumber air di sini semakin mengecil. Kalau musim kemarau tiba, warga Desa Satak dan Puncu bisa kekurangan air minum,” kata Mujianto di lokasi.

Ia menyebut, pengerukan menggunakan alat berat bego yang berlangsung sejak bertahun-tahun lalu telah membuat struktur tanah rapuh. Tebing longsor dan merusak jaringan pipa.

“Dulu kawasan ini pernah ditanami 1.000 pohon penghijauan, tapi habis ditebangi. Pohon peneduh di tepi sungai seperti jati dan mahoni juga ditebang. Sejak aktivitas tambang masuk, tanah dikeruk hingga pipa-pipa air kami berjatuhan,” keluhnya.
Dulu Rata, Kini Jadi Jurang 30 Meter
Kerusakan lingkungan diungkapkan warga lainnya, Suyitno (70). Sungai yang dulu datar dan landai, kini berubah menjadi jurang dalam yang mengerikan.

“Dulu tanah di sini rata. Tapi setelah ada penggalian pasir sekitar tahun 2017, lahannya terus tergerus. Sekarang kedalaman pengerukannya sudah mencapai sekitar 30 meter,” ungkap Suyitno sambil menunjuk aliran sungai yang tergerus tajam.

Jurang sedalam itu mengancam kestabilan tanah di sekitarnya dan kapan saja bisa memutus total jalur pipa satu-satunya milik warga.

Bagi warga, air bukan sekadar untuk minum. Mayoritas warga adalah petani. Saat air keruh atau mati, mereka harus merogoh kocek lebih dalam untuk beli air galon.

“Sekitar 4.000 jiwa di Desa Satak bergantung pada mata air ini. Saluran air ini dibangun murni dari swadaya masyarakat. Dulu airnya sangat melimpah dan bersih, tapi belakangan ini kalau pasokan keruh, warga harus keluar biaya beli air galon,” tutur Mesji (75), warga Lingkungan Yani 2.

Bahkan saat kemarau parah, desa mereka harus mengandalkan droping air bersih dari tangki BPBD.

“Kami hanya ingin penggalian ini segera dihentikan total dan tidak dilanjutkan lagi. Biarkan sumber air ini tetap mengalir lancar agar bisa menghidupi anak, cucu, dan generasi masa depan kami,” harap Mesji.
Isu Tambang PT EPAS Mau Buka Lagi, Warga Panik
Aksi penolakan ini memuncak setelah beredar kabar PT Empat Pilar Anugerah Sejahtera (EPAS) akan kembali beroperasi. Padahal, tambang tersebut sempat dihentikan Dinas ESDM Jawa Timur pada 2025 lalu.

Sebelumnya, gelombang protes resmi telah dilayangkan warga yang mewakili sekitar 6.000 jiwa terdampak ke Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur pada 19 Januari 2026.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim Dapil Kediri, Khusnul Arif, menyebut kondisi lingkungan di lokasi sudah darurat. Tak hanya merusak alam, tambang itu juga menelan korban jiwa.

Berdasarkan aduan warga yang diwakili Suwito, operasional tambang membuat sumber mata air utama hilang. Warga terpaksa membeli air dari desa tetangga. Selain itu, truk pengangkut pasir dengan tonase 10 hingga 15 ton melintas di jalan desa yang kekuatannya hanya 5 ton.

“Jalan rusak ini telah mengakibatkan tiga orang warga meninggal dunia karena kecelakaan. Ini masalah serius yang menyangkut nyawa,” tegas Khusnul Arif.
Izin Bermasalah, ESDM Sudah Keluarkan Surat Peringatan
Khusnul juga menyoroti ancaman bencana yang lebih besar. Saat hujan deras, kecepatan arus air dari bekas galian tambang bisa mencapai 60 km/jam dengan membawa material kayu. Potensi banjir bandang dan tanah longsor mengintai wilayah bawah, termasuk Kecamatan Pare.

Soal legalitas, izin Usaha Pertambangan (IUP) PT EPAS memang simpang siur. Sempat berpindah kewenangan dari Provinsi ke Pusat dan kembali lagi ke Provinsi. Meski IUP berlaku hingga 2027, perusahaan saat ini dilarang beroperasi.

“Dinas ESDM Jatim sudah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) pada 14 November 2025. Mereka dilarang beroperasi karena belum memiliki persetujuan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya). Pengajuan mereka masih dievaluasi karena banyak syarat yang belum terpenuhi,” pungkas Khusnul.

Hingga berita ini diturunkan, warga Desa Satak masih berjaga dan berharap pemerintah benar-benar menghentikan total aktivitas tambang pasir di wilayah Damarwulan demi keberlangsungan hidup anak cucu mereka.(Sum)