oleh

Satpol PP Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Sungai Brantas demi Selamatkan Jembatan Brawijaya

Kediri,Wartapanjalu.com – Petugas gabungan dari Satpol PP dan BPBD Kota Kediri bergerak cepat melarang serta menertibkan aktivitas penambangan pasir ilegal di sepanjang aliran Sungai Brantas. Langkah tegas ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan demi menjaga ekosistem sungai sekaligus melindungi keselamatan infrastruktur vital, seperti Jembatan Brawijaya, Jembatan Semampir, hingga jembatan lama yang menjadi urat nadi mobilitas warga Kediri.

​Dalam penertiban tersebut, petugas mencopot secara paksa jajaran bambu yang sengaja dipasang di tengah aliran sungai. Benda-benda tersebut selama ini dimanfaatkan oleh para penambang sebagai sarana penambangan pasir secara tidak resmi. Jika dibiarkan terus-menerus, pengerukan pasir secara masif dikhawatirkan dapat mengerus dasar sungai dan membahayakan fondasi struktur jembatan di sekitarnya.


Dilema Ekonomi Warga dan Langkah Humanis Petugas
​Di balik aksi penertiban ini, terdapat realita ekonomi yang cukup rumit. Di kawasan Sungai Brantas wilayah Kota Kediri, tercatat ada lebih dari 12 titik penambangan pasir yang beroperasi setiap hari. Masing-masing titik penambangan mempekerjakan sekitar 25 orang pencari pasir. Artinya, ada ratusan kepala keluarga yang bergantung pada arus sungai ini untuk menyambung hidup.

​Meski begitu, belasan tempat penambangan tersebut hingga kini belum mengantongi izin resmi dari pemerintah. Situasi ini menuntut penanganan yang seimbang antara penegakan aturan lingkungan dan keberlangsungan mata pencaharian warga.

​Kasatpol PP Kota Kediri, Paulus Luhur Budi, menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan petugas tetap mengedepankan sisi humanis dan komunikasi dua arah.

​”Kami terus melakukan pendekatan secara humanis kepada warga. Selain penertiban, kami juga memberikan sosialisasi langsung kepada ketua paguyuban penambang pasir,” ujar Paulus.

​Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap kondisi sosial ekonomi para pekerja. Oleh karena itu, permasalahan ini akan dikaji ulang untuk mencari solusi terbaik, mengingat pekerjaan sebagai penambang pasir telah menjadi mata pencaharian utama bagi sebagian warga Kota Kediri.


Menjaga Keseimbangan Ekosistem dan Keselamatan Publik
​Langkah penertiban ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan. Kerusakan ekosistem sungai tidak hanya berdampak pada habitat air, tetapi juga mengancam keselamatan publik jika fasilitas umum seperti jembatan mengalami kerusakan struktural.

​Pemerintah Kota Kediri berkomitmen untuk terus mengawal isu ini agar solusi yang dihasilkan kelak bisa melindungi fasilitas negara sekaligus memberikan kejelasan nasib bagi para pekerja lokal.(Sum/Her)