Kediri,Wartapanjalu.com– Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai musyawarah antara Pemerintah Desa Duwet dengan perwakilan warga di Pondok Pesantren Al Ghozali, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Rabu Malam (26/8/2016)
Pertemuan yang difasilitasi oleh pengasuh pesantren, Gus Jalal, tersebut berhasil meredam ketegangan terkait isu pemberhentian 12 Ketua RT di lingkungan setempat.
Dalam pertemuan yang dihadiri sekitar 20 tokoh masyarakat, Kepala Desa (Kades) Duwet, Gogik Hananta, memberikan klarifikasi resmi mengenai duduk perkara pemberhentian para ketua RT tersebut.
Menurutnya, tindakan yang diambil pemerintah desa telah melalui prosedur musyawarah dan dokumen resmi.
”Terkait pemberhentian, tertuang dalam satu SK pemberhentian. Dua orang mengundurkan diri, dan sepuluh orang kami berhentikan berdasarkan hasil musyawarah. Dokumen seperti undangan, daftar hadir, notulensi, hingga berita acara semuanya ada,” jelas Gogik Hananta. Ia juga menegaskan bahwa pelayanan publik di Desa Duwet tetap berjalan normal tanpa kendala.
Surat DPMPD dan Penjelasan Camat Wates
Meski Kades bertahan pada alasannya, warga yang hadir dalam musyawarah menyampaikan fakta baru terkait adanya edaran dari DPMPD Kabupaten Kediri. Surat tersebut secara tegas meminta agar keputusan pemberhentian 12 RT dibatalkan dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal ini dibenarkan oleh Camat Wates Kabupaten Kediri, Sugeng Margono, S.E. Ia membenarkan adanya surat resmi dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri yang menyatakan bahwa keputusan pemberhentian para ketua RT tersebut resmi dicabut.
Nur Hasan, warga RT 29 Dusun Duwet, menyambut baik hasil mediasi malam tersebut yang dinilainya membawa angin segar bagi ketentraman warga.
”Alhamdulillah, musyawarah berjalan lancar dan aman. Berdasarkan surat dari DPMPD Kabupaten Kediri, keputusan pemberhentian 12 RT itu dicabut dan tidak berlaku lagi. Artinya batal, dan para ketua RT lama kembali bertugas,” ungkap Nur Hasan dengan lega.
Warga Tegaskan Pentingnya Menjaga Kondusivitas Desa
Sementara itu, Kasun Duwet, Sumarno, yang turut mengawal aspirasi masyarakat, menilai keberhasilan musyawarah ini sebagai kemenangan bersama warga Desa Duwet. Ia menekankan bahwa langkah perjuangan warga dilakukan demi mempertahankan keharmonisan lingkungan.
”Ini bukan soal menang atau kalah antara RT dan Kepala Desa, tetapi kemenangan seluruh masyarakat. Kami ingin memastikan suara warga tetap didengar dan situasi di desa kembali kondusif,” tegas Sumarno.
Pertemuan di Pondok Pesantren Al Ghozali ini ditutup dengan semangat “Guyub Rukun”. Pihak desa maupun warga sepakat untuk mengesampingkan perbedaan demi membangun pelayanan publik yang lebih baik serta menjaga kondusivitas wilayah Desa Duwet ke depannya.(Sum/Her)
