Kediri,Wartapanjalu.com– Harapan puluhan pedagang Pasar Bandar Kota Kediri untuk mengurai benang kusut kebijakan perpasaran pupus sudah. Pertemuan krusial 4 Pilar yang digelar di Lantai 2 Pasar Bandar, Rabu (2/9/2026) pagi, berakhir antiklimaks. Tanpa keputusan, tanpa kesepakatan.
Forum yang digadang-gadang menjadi meja penyelamat nasib pedagang itu buntu total. Penyebabnya: kursi Pemkot Kediri kosong melompong.
Padahal, pertemuan ini mempertemukan empat pemangku kepentingan utama: Pedagang, Pemkot Kediri, Perumda Pasar Joyoboyo, dan DPRD Kota Kediri. Tanpa kehadiran Pemkot sebagai pemegang kebijakan tertinggi, forum kehilangan legitimasi.
Absen Karena Mutasi, Dirut Perumda Tak Berani Ambil Keputusan
Informasi yang dihimpun, batalnya kehadiran Pemkot bukan tanpa alasan. Di jam yang sama, pejabat berwenang yang seharusnya hadir justru harus mengikuti agenda gerbong mutasi dan rotasi jabatan di lingkup Pemkot Kediri.
Akibatnya, Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo, Djauhari Luthfi, SE., SH., yang hadir bersama jajarannya, tak bisa mengambil kebijakan strategis.
“Tanpa Pemkot dan DPRD, dialog tidak bisa menghasilkan keputusan hukum yang mengikat. Kami tidak punya kewenangan penuh,” ujar salah satu sumber di lokasi.
Pedagang Menjerit: Pembeli Sepi, Beban Malah Ditambah
Kekecewaan paling dalam dirasakan pedagang. Raut wajah lesu tak bisa disembunyikan saat mereka turun dari lantai 2.
Yunus, pedagang gerabah yang menjadi perwakilan pedagang Pasar Bandar, menegaskan sikap tegas: tanpa forum lengkap, tidak akan ada kesepakatan.
“Hari ini tidak ada hasil apa pun. Kami tidak membuat kesepakatan dengan pihak PD Pasar karena kita tidak membahas pokok dari poin-poin yang kami keluhkan. Pertemuan kami tunda,” tegas Yunus.
Menurut Yunus, ada tiga kebijakan yang kini menjepit leher pedagang kecil:
1. Akses Jalan Dalam Pasar Ditutup: Jalan umum yang dulu menjadi urat nadi keramaian kini dipagari. Pembeli yang sekadar melintas pun hilang.
2. Ancaman Portal Digital: Mulai September ini, sistem portal parkir digital akan diberlakukan. Pedagang khawatir, pembeli makin enggan masuk karena ribet.
3. Tagihan Tunggakan Siluman: Paling memberatkan, muncul tagihan mendadak untuk lapak yang dianggap tidak buka penuh periode Januari-Agustus. Nilainya bervariasi, dari Rp160 ribu hingga lebih dari Rp1 juta per pedagang, tanpa sosialisasi dan tanpa kejelasan hitungan hari.
“Jualan saja sudah susah, cari makan harian saja sulit. Malah dihantam tagihan yang tidak jelas,” keluh Yunus.
Tunda Retribusi, Bukan Menolak
Sebagai protes terukur, pedagang Pasar Bandar sepakat menunda pembayaran retribusi harian sampai ada kepastian hukum dari forum 4 Pilar yang utuh.
Yunus meluruskan, langkah ini bukan bentuk pembangkangan.
“Bukan kami tidak mau bayar retribusi, tapi kami menunda. Kalau sudah ada kesepakatan dan kepastian hukum yang adil, kami dengan ikhlas siap mengikuti karena itu kewajiban kami,” ujarnya.
Sikap dewasa juga ditunjukkan pedagang. Mereka memilih menahan diri, tidak memasang spanduk protes dan tidak menggelar aksi unjuk rasa. Semua demi menjaga Kota Kediri tetap aman dan kondusif.
Kini, bola panas ada di tangan Pemkot Kediri, DPRD, dan Perumda Pasar Joyoboyo. Pedagang hanya minta satu hal: duduk bersama secara lengkap, dan hadirkan solusi yang berkeadilan bagi wong cilik.(Sum/Her)
