Kediri,Wartapanjalu.com — Kabar penting datang bagi para pencari kerja dan pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri kini tengah mengawal ketat dua fokus utama reformasi birokrasi daerah: kepastian rekrutmen 300 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 dan perpanjangan kontrak bagi 3.202 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Langkah ini diambil demi menjaga mutu pelayanan publik sekaligus memberikan rasa aman bagi ribuan tenaga kerja yang masa tugasnya hampir purna.
300 Formasi CPNS 2026 Menunggu Ketukan Palu Pusat
Pemkab Kediri sebelumnya telah mengajukan usulan 300 kuota CPNS 2026 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Kuota ini disesuaikan dengan peta kebutuhan riil di lapangan, terutama pada sektor pelayanan mendasar.
Adapun rincian formasi yang diusulkan meliputi:
Tenaga Guru: 235 formasi
Tenaga Kesehatan (Nakes): 44 formasi
Tenaga Teknis: 21 formasi
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kediri dari Fraksi NasDem, Mochamat Alfian Ihwalul Rizqiya, menegaskan pentingnya regenerasi birokrasi agar roda pelayanan tidak timpang.
”Komisi I mendukung regenerasi birokrasi, khususnya peningkatan mutu layanan publik sesuai dengan kebutuhan,” ujar Alfian saat dikonfirmasi, Jum’at (4/9/2026).
Ia menambahkan, pengisian aparatur baru harus benar-benar menyasar posisi yang berimbas langsung pada kemudahan urusan masyarakat.
Jawaban atas Kecemasan 3.202 PPPK Paruh Waktu
Selain pendaftaran CPNS, sorotan besar tertuju pada nasib 3.202 PPPK paruh waktu di Kabupaten Kediri yang masa kerjanya bakal berakhir pada 31 Oktober 2026 mendatang. Menjawab kekhawatiran tersebut, Pemkab Kediri memastikan tidak ada kebijakan pemutusan hubungan kerja atau penghentian.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kediri, Randy Agatha Sakaira, menjelaskan bahwa mekanisme perpanjangan perjanjian kerja kini sedang dipersiapkan. Syarat utamanya berpatokan pada kebutuhan instansi, kedisiplinan, kinerja, serta kondisi kesehatan pegawai.
Sikap responsif pemerintah daerah ini mendapat apresiasi dari legislatif. Menurut Alfian, kepastian perpanjangan kontrak sangat krusial agar para pegawai tidak terbayang-bayang ancaman kehilangan pekerjaan.
”Yang jelas kita mengapresiasi pemerintah karena PPPK ini ada kejelasan. Ini penting untuk menghindarkan mereka dari ancaman pengangguran,” tutur Alfian.
Garansi Seleksi Bersih dan Bebas KKN
Menutup keterangannya, DPRD Kabupaten Kediri berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan ketat dalam setiap tahapan pengisian aparatur. Alfian mewanti-wanti agar proses rekrutmen CPNS maupun evaluasi PPPK dilaksanakan secara terbuka dan adil.
Ia menekankan bahwa era meloloskan pegawai lewat jalur belakang sudah harus ditinggalkan. Seleksi harus murni menjadi ajang adu kompetensi bagi putra-putri daerah.
”Harapan kita semua prosesnya benar-benar bersih dan transparan. Bukan saatnya lagi menggunakan cara-cara lama. Kita dukung penuh putra-putri daerah yang potensial untuk menduduki jabatan sesuai kemampuannya,” tegas Alfian.(Sum/Her)
