oleh

Tolak Tarif Baru, Pedagang Pasar Bandar Kediri Desak Audiensi Tiga Pihak

Kediri,Wartapanjalu.com – Gelombang protes pedagang kembali pecah di Kota Kediri. Merasa tercekik tarif sewa yang melambung, ratusan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Bandar resmi melayangkan surat permohonan audiensi ke DPRD Kota Kediri, Rabu (9/9/2026).

Langkah ini menjadi puncak kekecewaan terhadap kebijakan baru Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri yang dinilai tidak berpihak pada pedagang kecil.

Tuntut Audiensi Tiga Pihak
Tak ingin pasar tradisional mati perlahan, pedagang mendesak DPRD untuk turun tangan sebagai penengah. Melalui perwakilan pedagang, Yunus, yang didampingi LSM Saroja, Supriyo, mereka meminta digelar forum dialog terbuka.

Forum tersebut diharapkan mempertemukan tiga pihak kunci:
1. DPRD Kota Kediri sebagai wakil rakyat dan mediator, 2. Direksi Perumda Pasar Joyoboyo sebagai pengelola pasar, 3. Pemerintah Kota Kediri sebagai pembuat regulasi.
“Harapan kami DPRD segera menjadwalkan audiensi. Jangan sampai regulasi baru ini justru mematikan pasar tradisional,” tegas Yunus.
“Aturan Ini Bisa Mematikan Pasar Tradisional”
Yunus, pedagang gerabah di Pasar Bandar, mengaku pergerakan ini bermula dari keluhan spontan para pedagang saat bertemu tim LSM Saroja yang sedang blusukan ke pasar.

“Tadi kami bertemu Pak Priyo Saroja saat beliau keliling pasar. Kami diberi kesempatan menyampaikan keluhan pedagang Pasar Bandar,” ujar Yunus.

Menurutnya, skema tarif sewa terbaru sangat memberatkan, terutama bagi pedagang kecil yang omzetnya pas-pasan.

“Secara Perda atau Perwali mungkin posisi kami kalah, karena regulasi itu dibuat pengelola dan Pemkot. Tapi kalau dipaksakan sekarang, pasar tradisional bisa mati. Untungnya pihak Saroja mendukung kami secara murni, tanpa memungut biaya sepeser pun untuk memperjuangkan nasib pedagang,” ungkapnya.
Surat Resmi Diterima, Besok Giliran Perumda Pasar
Perjuangan pedagang tak hanya lisan. Surat permohonan audiensi yang disusun bersama LSM Saroja kini telah resmi diterima Sekretariat DPRD Kota Kediri dengan bukti tanda terima.

Tak berhenti di DPRD, mereka juga akan melanjutkan aksi administratif.

“Besok sesuai rekomendasi Asisten II Pemkot Kediri, kami juga akan menyusulkan surat ke Perumda Pasar dengan tembusan ke Wali Kota Kediri, DPRD, dan Polresta Kediri,” tambah Yunus.

Surat tersebut juga telah ditembuskan kepada Wali Kota Kediri dan manajemen Perumda Pasar Joyoboyo.

Kini, “bola panas” ada di tangan DPRD Kota Kediri. Para pedagang berharap ruang dialog segera dibuka demi mencari solusi yang adil dan menyelamatkan keberlangsungan pasar rakyat di Kota Tahu.(Sum/Her)