oleh

Pedagang Pasar Pahing Protes RDP Komisi B, Bantah Klaim 21 Kios Dikuasai Satu Orang

Pedagang menyebut data 21 kios dalam RDP dengan Perumda Pasar Joyoboyo tidak sesuai kondisi di lapangan dan meminta DPRD turun langsung melakukan pengecekan.

Kediri,Wartapanjalu.com — Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi B DPRD Kota Kediri dan Perumda Pasar Joyoboyo pada Kamis (10/9/2026) berbuntut protes dari pedagang Pasar Pahing.

Sejumlah pedagang menilai pembahasan mengenai dugaan penguasaan puluhan kios oleh satu nama tidak menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan. Mereka juga menyayangkan RDP tersebut digelar tertutup sehingga pedagang tidak dapat memberikan penjelasan secara langsung.

Protes itu disampaikan pedagang saat ditemui di Pasar Pahing, Rabu (16/9/2026). Mereka meminta DPRD Kota Kediri tidak hanya berpedoman pada data yang disampaikan dalam forum RDP, tetapi turun langsung untuk mencocokkannya dengan kondisi administrasi dan aktivitas perdagangan di pasar.

Pedagang Bantah Ada Monopoli 21 Kios
Budi Prasetyo, pedagang mebel di Blok F yang akrab disapa Pak Gareng, mengaku kecewa dengan munculnya persoalan mengenai penguasaan kios tersebut.

Menurutnya, angka puluhan kios yang disebut dalam RDP muncul karena adanya kesalahpahaman dalam membaca administrasi penarikan retribusi harian.

“Kami sebagai pelaku usaha sangat kecewa. Dewan seharusnya turun mengetahui langsung di lapangan, jangan istilahnya sepihak begini. Cuma menarik karcis 20 kios itu dipikir memonopoli satu orang, itu tidak betul,” tegas Budi.

Budi menjelaskan, kios-kios tersebut sebenarnya memiliki pemilik yang berbeda. Menurut dia, namanya hanya tercatat pada dua kios, sedangkan kios lainnya merupakan milik kerabat.

Karena sebagian kios tidak selalu buka dan tetap membutuhkan pembayaran retribusi, kata Budi, para pemilik memilih bekerja sama dengan sistem bagi hasil agar kewajiban karcis tetap dapat dipenuhi.

“Yang 20 kios itu namanya pemiliknya masing-masing, bukan satu nama. Nama saya sendiri cuma dua, lainnya punya kerabat. Daripada tutup tidak keluar hasilnya, akhirnya bagi hasil saja untuk membayar karcis,” ujarnya.

“Kalau tidak ada untungnya ya tidak ada bagi hasil, yang penting bayar karcis cukup. Jadi dewan suruh mengecek ke sini, buktikan pipil pembayaran tertulisnya, namanya juga beda-beda,” imbuh Budi.

Paguyuban Minta DPRD Turun ke Pasar
Senada dengan Budi, Pengurus Paguyuban Pedagang Pasar Pahing, Pujito, meminta Komisi B DPRD Kota Kediri melakukan pengecekan langsung sebelum menyampaikan kesimpulan mengenai kondisi kios di Pasar Pahing.

Menurut Pujito, pedagang merasa dirugikan apabila persoalan administrasi retribusi kemudian dipahami sebagai praktik monopoli kios tanpa terlebih dahulu dilakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang bersangkutan.

“Dewan itu wakil rakyat. Sebelum mengeluarkan statement yang memojokkan pedagang seolah-olah ada monopoli, buktikan dulu di lapangan. Jangan sampai RDP tertutup itu justru dimanfaatkan untuk menggulirkan narasi sepihak yang merugikan pedagang kecil,” ujar Pujito.

Ia berharap DPRD tidak berhenti pada persoalan jumlah kios, tetapi juga melihat kondisi usaha pedagang secara menyeluruh.

Pedagang Soroti Kenaikan Retribusi
Pujito mengatakan ada persoalan lain yang menurut paguyuban justru lebih penting untuk dibahas, yakni kenaikan tarif retribusi yang disebut mencapai hingga 600 persen.

Kenaikan tersebut, menurut dia, menjadi beban bagi pedagang di tengah kondisi omzet yang dinilai mengalami penurunan.

Ia juga menyebut pada 2023 telah ada kesepakatan tertulis antara pedagang dan manajemen Perumda Pasar Joyoboyo mengenai penyesuaian tarif. Dalam kesepakatan tersebut, kata Pujito, penyesuaian tarif semestinya didahului kajian bersama serta dibarengi perbaikan infrastruktur pasar.

Namun, menurut Pujito, komitmen tersebut belum dirasakan pedagang sebagaimana yang diharapkan.

Karena itu, paguyuban meminta DPRD Kota Kediri membuka kembali ruang dialog dengan pedagang dan Perumda Pasar Joyoboyo agar persoalan tidak berhenti pada saling klaim.

Desak RDP Ulang atau Sidak
Paguyuban Pedagang Pasar Pahing kini mendesak Komisi B DPRD Kota Kediri menggelar RDP ulang secara terbuka.

Selain itu, mereka meminta DPRD melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Pahing untuk memeriksa langsung administrasi kepemilikan kios, pembayaran retribusi, serta kondisi perdagangan di lapangan.

Bagi pedagang, pengecekan langsung dinilai penting agar persoalan yang muncul tidak berkembang hanya berdasarkan data atau keterangan dari satu pihak.

Mereka berharap DPRD dapat mempertemukan seluruh pihak sehingga persoalan mengenai kios, retribusi, dan kondisi pasar dapat dibahas secara terbuka dengan menghadirkan fakta dari lapangan.(Dan/Ali)