oleh

Ponpes Lirboyo Murka! Meme Hoaks Catut Nama Pesantren, Tempuh Jalur Hukum

Tegaskan tak pernah menerbitkan seruan dalam pamflet viral, Ponpes Lirboyo minta santri, alumni, dan masyarakat tidak terprovokasi serta mengingatkan pembuat dan penyebar konten agar segera menghapusnya.

Kediri,WartaPanjalu.com – Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo, Kota Kediri, mengeluarkan pengumuman resmi sekaligus klarifikasi terkait beredarnya meme atau pamflet hoaks yang mencatut nama, lambang, dan kehormatan pesantren untuk kepentingan provokasi, politik, maupun agenda pihak tertentu.

Melalui pengumuman tertanggal 11 Oktober 2026, Ponpes Lirboyo menegaskan tidak pernah mengeluarkan seruan, pamflet, maupun maklumat seperti yang ditampilkan dalam meme palsu tersebut.

Pesantren mengecam keras penggunaan nama dan atribut lembaga tanpa izin. Tindakan tersebut dinilai berpotensi menyesatkan masyarakat sekaligus mencederai nama baik dan kehormatan pesantren.

“Pondok Pesantren Lirboyo sama sekali tidak pernah mengeluarkan seruan, pamflet, atau maklumat seperti yang digambarkan dalam meme palsu tersebut,” demikian penegasan dalam pengumuman resmi yang disampaikan Juru Bicara Ponpes Lirboyo, HM Abdul Muid.

Ponpes Lirboyo menegaskan, nama baik dan kehormatan pesantren tidak boleh dimanfaatkan oleh siapa pun untuk kepentingan terselubung yang berpotensi merugikan masyarakat.

Imbau Santri dan Alumni Tak Terprovokasi

Menyikapi beredarnya konten tersebut, Ponpes Lirboyo mengimbau seluruh santri, alumni yang tergabung dalam Himpunan Alumni Santri Lirboyo (HIMASAL), wali santri, simpatisan, serta masyarakat luas agar tidak mudah terprovokasi.

Masyarakat juga diminta tidak ikut menyebarluaskan meme atau pamflet yang belum terverifikasi kebenarannya.

Pesantren mengajak semua pihak mengedepankan tabayun atau memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai maupun membagikannya kepada orang lain.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah berkembangnya informasi menyesatkan yang dapat memicu keresahan dan merusak hubungan di tengah masyarakat.

Ancam Tempuh Jalur Hukum

Tak hanya memberikan klarifikasi, Ponpes Lirboyo juga melayangkan peringatan keras kepada pihak yang membuat, memanipulasi, maupun menyebarkan meme hoaks tersebut.

Pihak-pihak yang terlibat diminta segera menghentikan aktivitasnya dan menghapus konten yang dinilai mencatut nama serta atribut pesantren tanpa izin.

Ponpes Lirboyo menyatakan siap menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata, serta berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Langkah hukum itu, menurut pengumuman tersebut, ditempuh untuk mengusut dugaan pelanggaran, meminta pertanggungjawaban pihak yang terlibat, serta menjaga nama baik dan kehormatan lembaga pendidikan keagamaan tersebut.

Meski demikian, pengumuman itu belum merinci identitas pihak yang diduga membuat atau menyebarkan meme, maupun apakah laporan resmi kepada kepolisian telah diajukan.

Ponpes Lirboyo menutup pengumumannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga adab, memelihara kedamaian, serta menghormati pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan.

Klarifikasi tersebut diharapkan dapat meluruskan informasi yang beredar sekaligus mencegah masyarakat terseret dalam provokasi akibat konten yang mengatasnamakan Ponpes Lirboyo.(Sum/Her)