ESDM Jatim Putuskan Tutup Sementara Sambil Tunggu Kajian Independen, Warga Menolak Keras: Harga Mati!
Kediri,WartaPanjalu.com – Ratusan warga yang tergabung dalam perwakilan masyarakat Desa Puncu, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Jumat (16/10/2026).
Sebanyak 100 orang perwakilan itu datang untuk menghadiri mediasi dan audiensi terkait aktivitas penambangan galian C milik PT EPAS yang mereka desak untuk ditutup permanen.
Mediasi digelar di Gedung Lantai 2 Pemkab Kediri. Hanya perwakilan warga yang diperbolehkan masuk mengikuti audiensi. Pertemuan dihadiri perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kediri beserta jajaran, Camat Puncu, dan perwakilan warga Desa Puncu.
ESDM Jatim: Tutup Sementara, Tunggu Kajian Independen
Audiensi yang berlangsung alot itu menghasilkan keputusan penutupan sementara aktivitas tambang. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, MHD. Aftabuddin Rijaluzzaman.
Menurutnya, pemerintah telah menerima aspirasi warga yang meminta penutupan tambang. Namun karena PT EPAS merupakan perusahaan legal yang memiliki izin hingga tahun 2027, penutupan tidak bisa dilakukan sepihak tanpa kajian mendalam.
“Teman-teman semuanya, hari ini pertemuan penyelesaian masalah pertambangan di Puncu. Atas permintaan warga agar pertambangan ditutup, kami sudah menerima aspirasi warga semuanya. Kesepakatan hari ini, maka sementara tutup. Sekarang sudah tutup, tidak ada masalah,” ujar Aftabuddin Rijaluzzaman di hadapan warga.
Ia menegaskan, Pemprov Jatim bersama Pemkab Kediri akan membentuk tim independen untuk mengkaji dampak lingkungan dari aktivitas penambangan tersebut.
“Karena EPAS ini perusahaan legal, tidak boleh kita sepihak mengambil langkah sendiri, maka EPAS sudah berbesar hati untuk menutup sementara usahanya. Nanti akan dikaji apakah pertambangan itu punya dampak negatif ke lingkungan oleh lembaga independen,” tegasnya.
Penutupan sementara akan berlaku sampai hasil kajian independen tersebut keluar dan menjadi dasar keputusan selanjutnya, apakah akan dibuka kembali atau ditutup permanen.
Warga Puncu: Tutup Permanen Harga Mati!
Keputusan tutup sementara itu ditolak keras oleh perwakilan warga. Mereka bersikeras agar aktivitas pengerukan galian C PT EPAS ditutup permanen. Harga mati.
Sugeng Gobis, warga asli Puncu Sukomoro yang menjadi juru bicara warga, mengatakan aktivitas tambang telah merusak alam dan mengancam pasokan air bersih yang menjadi sumber kehidupan warga sekitar.
“Kami masyarakat Puncu menghendaki tutup total, harga mati! Tolong pikirkan untuk stakeholder di atas. Keselamatan masyarakat lebih diutamakan. Jangan mengabaikan keselamatan masyarakat untuk mementingkan pemodal yang tak bertanggung jawab, pemodal rakus,” teriak Sugeng dengan nada tinggi.
Warga juga mengaitkan bahaya tambang dengan ancaman bencana Gunung Kelud. Puncu merupakan wilayah yang paling terdampak saat letusan Gunung Kelud terjadi.
“Yang jelas, kami kalau ada letusan Gunung Kelud untuk wilayah Kabupaten Kediri yang paling parah terdampak itu Puncu. Kami tidak mau kejadian di Sumatera terjadi di daerah kami. Kami tidak mau tahun 90-an Kecamatan Puncu kena aliran lahar dingin kalau hulunya sudah dikeruk tanpa ampun,” tegasnya.
“Kalau seandainya nanti EPAS tetap beroperasi, berarti EPAS mau berhadapan dengan masyarakat. Kami ingin anak cucu kami besok terselamatkan kalau alam ini masih kita miliki,” lanjutnya.
Camat Puncu Apresiasi Respon Cepat Pemkab
Sementara itu, Camat Puncu, Firman Tappa, membenarkan bahwa warga tetap pada tuntutan awal yakni penutupan total.
Ia mengapresiasi reaksi cepat Pemkab Kediri dan ESDM Jatim yang dalam waktu kurang dari seminggu langsung merespon keluhan warga.
“Dari hasil tadi, masyarakat secara langsung, perwakilan beserta beberapa kepala desa sudah menyampaikan keluh kesah terkait dampak yang ditimbulkan oleh proses pertambangan PT Empat Pilar. Kesimpulan untuk penutupan permanen atau sementara nanti akan ada tim independen yang akan melakukan kajian langsung di lapangan terkait air bersih, lingkungan, kerusakan infrastruktur jalan,” kata Firman.
Firman menjelaskan, pembentukan tim independen ini sengaja dilakukan untuk menjaga independensi dan menghindari konflik kepentingan. Soal berapa lama kajian akan berlangsung, sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur.
“Tim independen sudah full ranah kewenangan daripada Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur. Kami berharap ada win-win solution yang terbaik untuk masyarakat, juga untuk pihak lain. Kalaupun mereka ingin berusaha, yang jelas tidak kemudian mengganggu lingkungan dan merusak,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas alat berat di lokasi tambang galian C PT EPAS di Desa Puncu dilaporkan telah berhenti total sesuai kesepakatan audiensi.(Sum/Her)
