oleh

Deputy VP Pimpin Inspeksi Tengah Malam, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Perlintasan di Jalur Rejotangan-Blitar

Fokus di JPL 211, 214, dan 215, manajemen cek kesiapsiagaan penjaga perlintasan hingga standar pelayanan stasiun Blitar-Kediri

Kediri,WartaPanjalu.com – Komitmen keselamatan perjalanan kereta api kembali ditegaskan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun. Manajemen Daop 7 menggelar inspeksi mendadak pada malam hari di sejumlah perlintasan sebidang rawan di lintas Blitar hingga Kediri.

Inspeksi dipimpin langsung Deputy Vice President KAI Daop 7 Madiun, Alam Prasetyo, pada Sabtu dini hari (24/10). Rombongan menyusuri petak jalan Rejotangan-Blitar dan melakukan tilik perlintasan sebidang secara detail.

Tiga titik menjadi fokus utama, yakni JPL 211, JPL 214, dan JPL 215 yang berada di antara Stasiun Rejotangan hingga Stasiun Blitar. Ketiga perlintasan tersebut diketahui memiliki intensitas lalu lintas jalan raya yang cukup tinggi pada malam hari.

Periksa Kelengkapan Hingga Tes Alkohol Petugas

Di lapangan, manajemen tidak hanya memeriksa sarana dan prasarana perlintasan. Kondisi palang pintu, lampu peringatan dini, hingga kelengkapan peralatan pengamanan dicek satu per satu.

Kesiapsiagaan Penjaga Perlintasan Sebidang (PJL) yang bertugas malam juga menjadi perhatian. Manajemen memastikan penerapan standar keselamatan di area kerja berjalan sesuai SOP. Bahkan dilakukan pemeriksaan bebas alkohol untuk memastikan petugas dalam kondisi prima.

Sebagai bentuk dukungan, manajemen juga memberikan bingkisan dan pengarahan langsung agar petugas tetap disiplin dan waspada.

“Setiap petugas wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan SOP yang berlaku. Tidak boleh ada prosedur yang diabaikan atau dilaksanakan hanya sekadar formalitas,” tegas Alam Prasetyo.

Lanjut Sisir Stasiun Blitar-Kediri, Pastikan Pelayanan Sesuai SPM

Usai dari perlintasan, inspeksi dilanjutkan ke sejumlah stasiun di lintas Blitar-Kediri. Pengecekan ini menyasar dua aspek sekaligus: kepatuhan operasional Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan kelayakan fasilitas pelayanan pelanggan.

Manajemen memastikan seluruh fasilitas stasiun berfungsi baik dan memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM). Mulai dari ruang tunggu, toilet, hingga fasilitas disabilitas.

Menurut Alam, selain SOP, budaya kerja 5R yakni Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin wajib diterapkan di seluruh lingkungan kerja Daop 7.

“Budaya 5R harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, bukan hanya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan tertata, tetapi juga untuk membangun kedisiplinan, meningkatkan efisiensi, serta mendukung keselamatan operasional,” tambahnya.

Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyebut inspeksi malam hari penting untuk melihat kondisi riil di lapangan. Pengawasan tidak boleh hanya di atas kertas.

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen manajemen untuk memastikan seluruh aspek operasional berjalan sesuai ketentuan. Melalui pengecekan langsung, kami dapat mengevaluasi penerapan prosedur, sekaligus memastikan kesiapan petugas dan fasilitas pendukung keselamatan maupun pelayanan pelanggan,” ujar Tohari.

Ia menegaskan, KAI Daop 7 akan terus melakukan pengawasan berkelanjutan mulai dari perlintasan sebidang hingga stasiun. Tujuannya satu, mencegah potensi risiko dan memastikan pelanggan merasakan perjalanan yang aman, nyaman, dan tepat waktu.(Sum/Her)