oleh

Tegas! Polres Kediri Kota Pecat Aiptu Teguh, Kapolres Ingatkan Anggota Jaga Amanah

Kediri,WartaPanjalu.com – Polres Kediri Kota menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan kode etik di lingkungan kepolisian. Aiptu Teguh Dwi Anjariyanto resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik Polri.

Upacara PTDH digelar di Lapangan Mako Polres Kediri Kota, Senin (2/11/2026), dipimpin langsung Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si. Prosesi berlangsung khidmat dan disaksikan jajaran personel kepolisian.

Dalam amanatnya, AKBP Kresno menegaskan bahwa keputusan PTDH bukanlah langkah yang mudah. Namun, keputusan tersebut harus diambil sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga integritas, kehormatan, serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Langkah PTDH ini adalah bukti komitmen tegas kami dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Siapa pun anggota yang melanggar hukum dan kode etik Polri secara berat harus siap menerima konsekuensi,” tegasnya.

Prosesi PTDH menjadi pengingat bagi seluruh personel bahwa setiap anggota Polri terikat oleh aturan, disiplin, dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Di balik ketegasan tersebut, Kapolres juga menyampaikan keprihatinan atas pemberhentian salah satu anggota dari keluarga besar Polres Kediri Kota. Ia berharap peristiwa ini menjadi bahan introspeksi bagi seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran serupa.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang harus dijaga melalui sikap profesional, integritas, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Ini adalah pelajaran besar bagi kita semua. Tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri adalah amanah rakyat yang wajib dijaga sampai akhir masa dinas,” pungkasnya.

Melalui penegakan disiplin ini, Polres Kediri Kota menegaskan bahwa setiap pelanggaran berat memiliki konsekuensi. Seluruh personel diharapkan menjadikan peristiwa tersebut sebagai peringatan untuk terus menjaga kehormatan institusi dan kepercayaan masyarakat.(Sum/Her)