Kediri,Wartapanjalu.com– Harapan puluhan emak-emak untuk mendapatkan kembali uang mereka pupus sudah. Mediasi kasus dugaan arisan dan investasi bodong di Desa Kandat, Kediri, berakhir tanpa kesepakatan Kamis, 25 Juni 2026. Bandar arisan berinisial Y akhirnya dievakuasi polisi menggunakan mobil hitam menuju Polres Kediri untuk menghindari amukan massa.
Mediasi Panas Sejak Pagi, Polisi Turun Tangan
Ketegangan sudah terasa sejak Kamis pagi di rumah Y. Puluhan korban yang mengaku rugi puluhan hingga ratusan juta rupiah mendatangi kediaman Y menuntut kejelasan. Mediasi yang dijembatani Pemdes Kandat dan Polsek Kandat awalnya berjalan humanis.
Namun hingga sore, tak ada titik temu. Kepala Dusun Kartosari, Darmawan Afandi, menyebut upaya mediasi maksimal sudah dilakukan.
“Kami dari pihak Pemdes Kandat sudah berupaya untuk memediasi antara terduga pelaku dan korban. Namun dalam langkah mediasi ini, kita tidak mencapai kata sepakat,” ujar Darmawan.
Melihat situasi memanas, Polsek Kandat langsung mengevakuasi Y ke Polres Kediri di Pare demi keamanan. Y dibawa keluar rumah dengan pengawalan ketat dan dimasukkan ke mobil hitam petugas.
Modus Dibongkar: 4 dari 7 Slot Diduga Fiktif
Korban berinisial G membongkar modus Y saat diwawancarai di lokasi. Awalnya arisan berjalan normal layaknya arisan ibu-ibu biasa. Lama-lama, peserta mencium kejanggalan: data dan nomor kocokan diduga dimanipulasi.
Dari 7 kali arisan yang sudah berjalan, hanya 2 slot yang benar-benar diterima peserta asli.
“Ternyata ketemu lagi bahwa yang sudah get arisan dari arisan yang sudah berjalan tujuh kali, yang empat itu fiktif. Atau yang dapat itu malah punya Mbak Y sendiri. Yang riil dapat itu cuma dua. Jadi kalau arisan ini mau diteruskan ya berat,” ungkap G kecewa.
Kerugian tiap korban bervariasi, mulai jutaan hingga puluhan juta rupiah. Modus Y ternyata tak cuma arisan online. Ada juga investasi titip modal usaha kuliner hingga pinjaman personal.
Polisi: Segera Lapor ke Polres, Bawa Bukti
Kapolsek Kandat IPTU Abdul Aziz, S.H., M.H. menegaskan pengamanan Y ke Polres Pare dilakukan agar penanganan terpusat. Sebab, sebaran korban diduga meluas ke berbagai wilayah Kediri.
“Kami sarankan untuk penyelesaian perkara ditangani di Polres. Sementara di Polsek belum ada laporan resmi, karena kembali lagi, peserta arisan dan lokasi pembayarannya ada di beberapa tempat di wilayah Kediri,” terang IPTU Abdul Aziz.
Polisi mengimbau korban lain untuk segera melapor resmi ke Polres Kediri. Jangan lupa bawa bukti transaksi atau buku arisan yang sah. Meski proses hukum berjalan, polisi tetap membuka ruang jika ada penyelesaian kekeluargaan lebih dulu.(Nang)
