oleh

Khawatir Nasib Madin dan TPQ, Mas Dhito Cari Formula Terbaik soal Sekolah 5 Hari di Kediri

Kediri,Wartapanjalu.com– Rencana penerapan kebijakan lima hari sekolah di Kabupaten Kediri hingga kini masih terus digodok. Pemerintah Kabupaten Kediri menegaskan tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan demi menjaga keberlangsungan lembaga pendidikan keagamaan tradisional seperti Madrasah Diniyah (Madin) dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ).

​Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana—yang akrab disapa Mas Dhito—menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih gencar menjaring aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat. Langkah ini diambil agar kebijakan yang lahir nantinya benar-benar matang dan berpihak pada mutu pendidikan anak, tanpa mengorbankan kearifan lokal.

​”Sampai saat ini masih pada tahap penyusunan kajian dan penjaringan aspirasi masyarakat, sehingga belum ada keputusan final,” ujar Mas Dhito usai menghadiri Sidang Paripurna di DPRD Kabupaten Kediri.

​Mendengar Suara Rakyat dan Legislatif
​Bagi Mas Dhito, suara masyarakat adalah fondasi utama dalam menyempurnakan setiap kebijakan daerah. Pemkab Kediri tidak ingin menerapkan aturan secara top-down tanpa melihat realitas di lapangan.

​Selain membuka ruang dialog yang lebar bagi warga dan wali murid, Mas Dhito juga sangat terbuka terhadap masukan, saran, serta pandangan kritis dari para anggota legislatif di DPRD Kabupaten Kediri.

​Secara regulasi, kebijakan lima hari sekolah (full day school) sebenarnya sudah diatur oleh pemerintah pusat melalui Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017. Namun, Mas Dhito menyadari betul bahwa dinamika di tingkat daerah tidak bisa disamaratakan. Ada kecemasan emosional dan sosial yang harus diakomodasi dari para orang tua dan pengelola pendidikan keagamaan.

Nasib Madrasah Diniyah dan TPQ Jadi Prioritas
​Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian mendalam Pemkab Kediri adalah eksistensi Madin dan TPQ. Selama ini, kedua lembaga tersebut memegang peran strategis dalam membentuk karakter, akhlak, dan nilai-nilai spiritual generasi muda di Kediri selepas jam sekolah formal.

​Jika sekolah lima hari diterapkan, otomatis jam pulang sekolah reguler akan menjadi lebih sore. Hal ini dikhawatirkan dapat memangkas waktu anak-anak untuk mengaji dan belajar agama di kampung halaman mereka.

​Memahami keresahan tersebut, Mas Dhito menegaskan bahwa pihaknya sedang mencari jalan tengah atau formula yang paling ideal.

​”Nanti kita cari formulanya, antara tetap 6 hari sekolah atau 5 hari sekolah ini masih akan kita kaji,” pungkasnya optimis.
​Dengan kajian yang komprehensif ini, diharapkan keputusan akhir nanti tidak hanya meningkatkan kualitas akademik siswa, tetapi juga tetap menjaga napas religiusitas dan kebudayaan masyarakat Kabupaten Kediri.(Nang)