oleh

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Blitar, Sudah 12 Titik Ditutup Sepanjang 2026

Blitar,Wartapanjalu.com – Demi menekan angka kecelakaan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun kembali menutup perlintasan sebidang liar. Aksi terbaru dilakukan Kamis, 2/7, di wilayah Dusun Sonogunting, Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.

Perlintasan yang ditutup berada di KM 110+222 petak jalan Talun–Garum. Lokasinya memang rawan karena tidak memiliki palang pintu, rambu, maupun petugas jaga. Padahal, jalur tersebut aktif dilalui kereta api setiap hari.
Dipimpin Langsung Deputy Pengamanan, Dipasang Patok Rel dan Pipa Besi
Penutupan dilakukan oleh tim gabungan dari Unit Pengamanan (PAM) dan Unit Jalan Rel (JR) 7.11 Blitar. Kegiatan dipimpin langsung oleh Deputy Pengamanan Daop 7 Madiun, Witril.

Agar tidak bisa dilalui lagi, tim memasang patok rel serta palang dari pipa besi di bekas jalur perlintasan. Langkah tegas ini diambil supaya kendaraan dan warga tidak lagi melintas sembarangan.
KAI: Perlintasan Liar Sangat Berisiko, Tidak Ada Perlengkapan Keselamatan
Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa perlintasan liar jadi salah satu penyebab utama kecelakaan di jalur kereta.

“Perlintasan liar sangat berisiko terhadap keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan. Tidak ada perlengkapan keselamatan dan tidak dijaga petugas,” tegas Tohari.

Ia menyebut, penutupan ini adalah bukti nyata komitmen KAI mengurangi potensi kecelakaan. “Keselamatan jadi prioritas utama. Perlintasan yang tidak memenuhi ketentuan harus ditutup demi melindungi semua pihak,” tambahnya.

Libatkan Dishub, Polisi, hingga Pemdes Setempat
Proses penutupan berjalan aman dan kondusif karena melibatkan banyak pihak. Dari internal KAI hadir jajaran Deputy PAM, Assistant Manager Hukum, Supervisor PAM, hingga Kepala UPT JR 7.11 Blitar beserta 7 personel.

Unsur eksternal juga turun langsung. Ada perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Kecamatan Talun, Pemerintah Desa Pasirharjo, dan Bhabinkamtibmas Polsek Talun.

Target 8 Titik, Sudah Tutup 12 Perlintasan hingga Juli 2026
Tohari mengungkapkan, hingga awal Juli 2026, KAI Daop 7 Madiun sudah menutup 12 titik perlintasan sebidang. Jumlah ini melampaui target awal tahun yang hanya 8 titik.

“Capaian ini menunjukkan komitmen kuat KAI bersama pemangku kepentingan dalam mempercepat penataan perlintasan. Tujuannya jelas, perjalanan kereta dan pengguna jalan makin selamat,” ujar Tohari.

Imbauan KAI: Jangan Buka Lagi Perlintasan yang Sudah Ditutup
KAI Daop 7 Madiun mengajak masyarakat untuk tidak membuka kembali perlintasan yang sudah ditutup. Warga juga diminta tidak membuat akses perlintasan baru tanpa izin resmi.

Sebab, perlintasan yang tidak sesuai ketentuan tidak hanya membahayakan nyawa, tapi juga mengganggu operasional perjalanan kereta api. KAI akan terus berkoordinasi dengan pemda, kepolisian, dan stakeholder lain untuk menata perlintasan sebidang.

“Kami apresiasi dukungan pemda, aparat, dan masyarakat. Sinergi ini penting untuk menekan risiko kecelakaan dan mewujudkan transportasi kereta api yang aman dan andal,” tutup Tohari.(Nang)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed