Kediri,Wartapanjalu.com–Kontroversi Penamaan Taman Prameswati di Kediri, Warganet Soroti “Mirip Nama” pengalaman Nama Wali Kota Kediri
Nama Taman Prameswati di Kota Kediri mendadak jadi perbincangan hangat di media sosial. Taman yang baru diresmikan Pemerintah Kota Kediri ini dipertanyakan dasar penamaannya karena dinilai identik dengan nama Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati.
RTH Baru di Jalan Sudanco Supriyadi Diresmikan Akhir Juli 2026
Taman Prameswati berlokasi di Jalan Sudanco Supriyadi, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Taman tersebut merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) baru yang diresmikan Pemkot Kediri pada Jumat, 31 Juli 2026.
Peresmian RTH ini diklaim sebagai bagian dari komitmen Pemkot Kediri untuk menambah ruang publik yang hijau, bersih, dan rapi bagi warga. Taman ini diharapkan menjadi tempat rekreasi dan interaksi baru bagi masyarakat sekitar.
Namun, di balik peresmiannya yang bertujuan baik, pemilihan nama “Prameswati” justru memicu tanda tanya besar di kalangan warganet.
Warganet Pertanyakan Nama Taman Prameswati “Mirip Nama” Wali Kota
Sorotan tajam muncul di kolom komentar media sosial resmi Pemkot Kediri. Banyak warganet yang mempertanyakan urgensi dan dasar penggunaan nama Prameswati untuk fasilitas publik.
Salah satu komentar datang dari akun @tjacutputra1 yang menulis dengan nada satir, “sekalian jembatannya diganti nama Vinanda kan klop dengan tamannya.”
Komentar lebih kritis disampaikan akun Yoen Zoeleman. Ia mempertanyakan status lahan dan alasan personalisasi nama taman.
“Itu tanahnya walikota ta??? Kok di manai Pribadi,” tulisnya.
Hal senada juga disampaikan akun bernama Citra. Ia menyoroti bahwa selama ini penamaan taman di Kediri tidak pernah menggunakan nama pejabat yang sedang menjabat.
“Taman kaet disik enek…gak pernah gae jeneng pribadi la pemerintah Saiki hadeeh…” tulis akun tersebut dalam bahasa Jawa campuran.
Perlu digarisbawahi, berbagai komentar di media sosial tersebut merupakan opini pribadi warganet dan belum bisa dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya kepentingan pribadi di balik penamaan Taman Prameswati.
DLHKP Kota Kediri Belum Buka Suara Soal Dasar Hukum Penamaan
Hingga kini, polemik soal nama Taman Prameswati masih menggantung tanpa kejelasan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri, Indun Munawaroh, saat dikonfirmasi terkait dasar hukum dan mekanisme penamaan Taman Prameswati belum memberikan jawaban rinci.
Melalui pesan WhatsApp, Indun hanya menyampaikan bahwa penjelasan resmi terkait penamaan tersebut akan disampaikan melalui akun resmi Pemerintah Kota Kediri.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai siapa yang pertama kali mengusulkan nama “Prameswati”, bagaimana mekanisme dan tahapan penetapan namanya, serta apakah ada Surat Keputusan (SK) Wali Kota atau regulasi khusus yang menjadi payung hukumnya.
Informasi resmi dari Pemkot Kediri pada 31 Juli 2026 lalu pun hanya menyebut soal peresmian RTH baru, tanpa menjelaskan detail proses penamaan.
Publik Menunggu Klarifikasi Resmi Pemkot Kediri
Fakta bahwa nama Prameswati identik dengan nama Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menjadi pemicu utama munculnya spekulasi di tengah masyarakat.
Kini, publik Kota Kediri menunggu klarifikasi terbuka dan transparan dari Pemkot Kediri. Penjelasan mengenai asal-usul nama, dasar hukum, dan proses penetapan Taman Prameswati dinilai penting agar tidak menimbulkan prasangka berkepanjangan.
Transparansi penamaan fasilitas publik juga penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Pasalnya, ruang terbuka hijau adalah aset milik bersama warga, bukan milik pribadi atau golongan tertentu.
Polemik ini diharapkan segera terjawab dengan penjelasan resmi agar fokus masyarakat bisa kembali pada tujuan awal dibangunnya taman, yakni sebagai ruang hidup yang nyaman bagi semua warga Kediri.(Sum/Her)







Komentar