Kediri,Wartapanjalu.com – Tugas Pemadam Kebakaran (Damkar) tak melulu soal memadamkan api. Hal itu dibuktikan Tim Damkar Pos Pare, Kabupaten Kediri, yang melakukan aksi kemanusiaan menyelamatkan seorang warga yang sakit dan terkunci di dalam ruko.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat dini hari, 11 September 2026, di sebuah ruko di Jl. Dieng No. 6, Kelurahan Pare, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri, Drs. Kaleb Untung Satrio Wicaksono, M.M., membenarkan adanya kegiatan evakuasi tersebut. Kegiatan dilaksanakan oleh Bidang Pencegahan Kebakaran Kabupaten Kediri.
Laporan Dini Hari dari Sang Adik
Kronologi bermula saat seorang warga bernama Gilang datang langsung ke Pos Damkar Pare dalam kondisi panik. Ia melaporkan kakak kandungnya, Nofli Acai (32), sedang sakit keras dan terkunci di dalam ruko miliknya hingga tidak bisa keluar.
Menerima laporan darurat tersebut, Tim Damkar Pos Pare langsung bergerak cepat. Pada pukul 00.12 WIB tim berangkat, dan tiba di lokasi hanya lima menit kemudian, tepat pukul 00.17 WIB.
Dobrak Pintu Ruko dengan Linggis dan Gerinda
Proses evakuasi tidak mudah. Pintu ruko dalam kondisi terkunci rapat dari dalam. Petugas harus bertindak cepat karena kondisi korban yang sedang sakit.
“Tim melakukan evakuasi dengan menggunakan peralatan lengkap sesuai SOP, yakni linggis, gerinda, dan winch untuk membuka paksa pintu ruko,” ujar Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Drs. Kaleb Untung Satrio Wicaksono.
Setelah berjibaku selama kurang lebih satu jam, pintu ruko akhirnya berhasil dibuka. Operasi evakuasi dinyatakan selesai pada pukul 01.20 WIB.
Korban diketahui mengidap penyakit mag kronis dan dalam kondisi lemas. Begitu berhasil dievakuasi, korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Aksi cepat tanggap Damkar Kediri ini mendapat apresiasi dari warga sekitar. Kehadiran Damkar di tengah malam membuktikan bahwa Damkar selalu siaga 24 jam untuk segala kondisi darurat, bukan hanya kebakaran.(Sum/Her)
