Datang Bawa Motor untuk Dicuci, Pulang Diduga Bawa Ponsel Korban
Kediri,WartaPanjalu.com — Modus mencuci sepeda motor diduga digunakan seorang pemuda berinisial MWWH (20), warga Dusun Tawangrejo, Desa Mukuh, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, untuk mencuri sebuah telepon seluler di tempat pencucian sepeda motor di Desa Menang, Kecamatan Pagu.
MWWH diamankan Unit Reskrim Polsek Pagu pada Jumat (2/10/2026), setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan kehilangan satu unit iPhone 15 milik warga Desa Menang.
Kapolsek Pagu AKP Kalis Joewasono SH mengatakan, dugaan pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (19/9/2026) di sebuah tempat pencucian sepeda motor di Desa Menang, Kecamatan Pagu.

Korban berinisial BM (24), warga Desa Menang. Saat kejadian, korban tengah bekerja mencuci sejumlah sepeda motor pelanggan.
Menurut Kalis, terduga pelaku datang seorang diri ke lokasi dengan membawa sepeda motor miliknya. Kendaraan tersebut kemudian diserahkan untuk dicuci.
Saat korban sedang fokus bekerja, terduga pelaku diduga mengambil iPhone 15 warna hitam milik korban yang sebelumnya diletakkan di atas speaker aktif di sekitar tempat pencucian.
Korban baru menyadari ponselnya hilang setelah pekerjaan mencuci motor selesai.
“Korban kemudian mencari ponselnya di sekitar lokasi, tetapi tidak ditemukan. Korban kemudian menduga ponselnya telah dicuri,” kata AKP Kalis, Minggu (4/10/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Pagu untuk ditindaklanjuti.
Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pagu langsung melakukan penyelidikan. Polisi mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap keberadaan pelaku.
“Selain itu juga memintai keterangan saksi-saksi,” jelas Kalis.
Upaya penyelidikan akhirnya membuahkan hasil. Pada Jumat (2/10/2026), polisi memperoleh informasi mengenai seorang pria yang diduga berkaitan dengan kasus hilangnya iPhone 15 tersebut.
Petugas kemudian bergerak dan mengamankan MWWH di rumahnya.
“Terduga pelaku tidak lama kemudian berhasil kami amankan di rumahnya,” ungkap Kalis.
Dari tangan terduga pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya iPhone 15 warna hitam milik korban.
Selain ponsel tersebut, polisi juga mengamankan satu dusbook iPhone 15, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, satu jaket hoodie warna hitam, serta satu celana pendek warna hitam.
Kalis mengatakan, iPhone 15 tersebut ditemukan tersimpan di kamar tidur terduga pelaku.
“Barang bukti iPhone 15 itu disimpan oleh terduga pelaku di kamar tidurnya. Rencananya akan dipakai sendiri. Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap MWWH untuk mendalami motif serta rangkaian dugaan pencurian tersebut.(Sum/Her)







Komentar