Kediri,WartaPanjalu.com — Gelombang kemarahan warga tak lagi terbendung. Sebanyak 2.000 warga dari Desa Puncu dan Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Senin, 12 Oktober 2026.
Mereka memadati Kantor Kecamatan Puncu untuk melampiaskan keresahan sekaligus melayangkan tuntutan harga mati: hentikan dan tutup operasional tambang galian C PT Empat Pilar yang dituding menjadi sumber malapetaka bagi lingkungan dan keselamatan warga.
Aksi damai yang disertai pawai ini bergemuruh sejak pagi. Dalam orasinya yang membakar semangat massa, perwakilan warga, Pak Gianto, mengingatkan kembali ancaman nyata kerusakan alam akibat aktivitas pengerukan tanah tersebut.
“Kita akan hancur, kita lihat perkebunan pada tahun 90. Sebelum dia digali, lestari hancur satu kampung. Bila salah terus digali, bagaimana nasib anak cucu yang ada?” seru Gianto lantang di hadapan ribuan warga.
Massa dengan kompak dan serentak meneriakkan kata “mundur!” sambil mengangkat tangan sebagai bentuk dukungan penuh, mendesak agar alat berat berupa becho di lokasi galian segera ditarik mundur dalam batas waktu 2×48 jam.
Infrastruktur Hancur dan Korban Jiwa
Keresahan warga bukan tanpa alasan. Tokoh masyarakat Puncu, Suwito, membeberkan bahwa kehadiran tambang di wilayah mereka lebih banyak mendatangkan mudarat ketimbang manfaat. Selain mengancam sumber mata air bersih di tengah musim kemarau yang menyulitkan warga untuk sekadar minum, infrastruktur jalan desa juga babak belur.
Jalan desa yang kekuatannya dirancang maksimal untuk beban 5 ton, setiap hari harus rela dilewati truk pengangkut tambang bermuatan 15 hingga 20 ton. Dampaknya sangat fatal; kerusakan jalan yang parah ini bahkan telah memicu kecelakaan dan merenggut nyawa warga setempat, meninggalkan anak-anak yang kini menjadi yatim.
“Gak dosa panjenengan melihat anak-anak kecil dizalimi cuma gara-gara tambang? Tolong buka mata panjenengan!” tegas Suwito dengan nada geram. Senada dengan hal tersebut, perwakilan warga lainnya, Subagio, menegaskan bahwa penutupan total tambang adalah harga mati yang tidak bisa ditawar lagi.
Peringatan Diabaikan, Tempuh Jalur Hukum Buntu
Kemarahan warga kepada PT Empat Pilar juga dipicu oleh buruknya rekam jejak perusahaan.
Warga Desa Puncu tercatat telah melayangkan teguran dan imbauan sebanyak lima kali dari kurun waktu 2021 hingga 2025, namun sama sekali tidak diindahkan.
Upaya formal melalui bersurat ke ESDM Provinsi Jawa Timur pada 17 Oktober 2026 serta permohonan audiensi ke DPRD Kabupaten Kediri pada 9 Oktober 2026 pun seolah menguap tanpa kejelasan.
Camat Puncu Ambil Langkah Tegas: Hentikan Aktivitas Sementara
Setelah berorasi selama 15 menit, perwakilan pendemo akhirnya diperbolehkan masuk untuk melakukan mediasi. Mereka diterima langsung oleh Camat Puncu, Firman Tappa, S.STP., M.H., bersama jajaran Muspika dan aparat keamanan.
Di hadapan warga, Camat Puncu Firman Tappa menyatakan bahwa pihaknya telah mendengar dan mencatat seluruh keluh kesah masyarakat secara langsung. Ia bahkan mengaku merasakan sendiri dampak kerusakan infrastruktur jalan di wilayah tersebut.
Menanggapi desakan keras warga dan demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Camat Puncu akhirnya mengambil langkah taktis dengan meminta agar aktivitas di lokasi tambang dihentikan untuk sementara waktu sambil menunggu proses koordinasi lanjutan.
“Prinsipnya, hari ini kita segera berkoordinasi dengan dinas terkait di provinsi dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk mengadakan audiensi dengan melibatkan panjenengan semua. Dan untuk sementara, proses [aktivitas] yang ada di lokasi kita hentikan dulu guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Firman Tappa di tengah ruang mediasi.
Keputusan ini disambut baik oleh perwakilan warga. Meski penghentian sementara ini menjadi langkah awal yang melegakan, masyarakat Desa Puncu dan Satak tetap berkomitmen mengawal proses hukum hingga izin pertambangan tersebut benar-benar dicabut secara permanen.(Sum/Her)
