Aspirasi Guru, Wali Murid, dan Ojol Mengemuka dalam Program Anak Aman ke Sekolah; DPRD Kota Kediri Siapkan Masukan untuk Pembahasan APBD 2027
Kediri,WartaPanjalu.com — Persoalan keselamatan pelajar saat berangkat dan pulang sekolah menjadi sorotan dalam reses Anggota DPRD Kota Kediri, Imam Wihdan Zarkasyi, di Gedung LEC Muhammadiyah, Kota Kediri, Rabu (14/10/2026). Sejumlah aspirasi mengemuka, mulai dari penambahan armada dan rute Bus Satria, penyediaan fasilitas keselamatan jalan, hingga penguatan pengawasan terhadap siswa yang mengendarai sepeda motor tanpa memiliki SIM.
Dalam kegiatan tersebut, Imam yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kediri mengundang 200 peserta terdiri dari perwakilan sekolah, guru, wali murid, serta pegiat transportasi untuk menyampaikan persoalan dan solusi terkait program Anak Aman ke Sekolah.
Imam menegaskan, penerapan aturan larangan siswa yang belum memenuhi syarat berkendara untuk membawa sepeda motor harus dibarengi solusi transportasi yang memadai. Menurutnya, kebijakan tidak cukup hanya berupa larangan tanpa mempertimbangkan kondisi orang tua dan akses transportasi pelajar.
“Kita berusaha menampung supaya aturan-aturan itu dijalankan, masyarakat tahu, dan yang punya solusi juga disampaikan. Jadi, solusi ini bisa sama-sama kita pahami,” ujar Imam.
Bus Satria Dinilai Perlu Diperluas
Salah satu aspirasi yang mengemuka adalah penambahan armada, rute, dan titik pemberhentian Bus Satria milik Pemerintah Kota Kediri.
Perwakilan SMP Negeri 4 Kediri, Mohammad Ziauddin, menyampaikan bahwa bus sekolah, khususnya di wilayah barat Sungai Brantas, cukup diminati dan kerap penuh saat jam berangkat maupun pulang sekolah.
Kondisi tersebut membuat pihak sekolah harus menyesuaikan waktu kepulangan siswa agar mereka tidak tertinggal bus. Menurutnya, keterbatasan armada dan jangkauan layanan menjadi kendala yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
Aspirasi serupa disampaikan Feni, warga Gada. Ia mengungkapkan, sejumlah pelajar yang bersekolah di lokasi cukup jauh, termasuk SMP Negeri 9 Kediri, masih menghadapi kendala transportasi.
Meski tersedia Bus Satria, kapasitas yang terbatas membuat siswa terkadang tidak terangkut ketika bus penuh. Sementara itu, menggunakan ojek dinilai menambah beban biaya perjalanan bagi sebagian keluarga.
Karena itu, ia berharap pemerintah memperluas rute dan meningkatkan layanan bus sekolah agar lebih banyak pelajar dapat memanfaatkannya.
Menanggapi usulan tersebut, Imam menyebut penambahan armada, perluasan rute, peningkatan halte, hingga kemungkinan melibatkan pihak swasta perlu dikaji sebagai alternatif solusi.
“Kita lihat keadaan fiskalnya seperti apa. Tentu tidak hanya bus saja. Mungkin jumlah busnya ditambah, rutenya diperluas, atau kita libatkan swasta. Tidak bisa hanya satu alternatif solusi,” jelasnya.
Berbagai masukan itu, lanjut Imam, akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan dan penyusunan APBD Kota Kediri 2027.

Pelajar Masih Mengendarai Motor Tanpa SIM
Selain transportasi umum, persoalan siswa SMP yang mengendarai sepeda motor tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) juga menjadi perhatian.
Mohammad Ziauddin menjelaskan, pihak sekolah telah melakukan sosialisasi agar siswa tidak mengendarai sepeda motor sendiri. Sekolah juga menyampaikan imbauan kepada orang tua melalui grup paguyuban dan tidak menyediakan fasilitas parkir sepeda motor bagi siswa.
Menurutnya, upaya tersebut mulai menunjukkan hasil. Dalam beberapa minggu terakhir, jumlah siswa yang membawa sepeda motor sendiri disebut mengalami penurunan. Namun, pengawasan dan kerja sama antara sekolah, orang tua, kepolisian, serta pemerintah tetap diperlukan.
Ia menilai orang tua memiliki peran penting karena keputusan mengizinkan anak menggunakan sepeda motor tidak terlepas dari pengawasan keluarga.
Perwakilan pengemudi ojek online (ojol), Doni dari Garda, juga menyoroti kebiasaan orang tua mengantar anak ke sekolah menggunakan kendaraan pribadi serta tekanan waktu masuk sekolah yang berpotensi memicu pelanggaran lalu lintas.
Ia mengusulkan penguatan sosialisasi kepada wali murid SMP se-Kota Kediri, termasuk mendorong kebijakan sekolah yang dapat meningkatkan kesadaran orang tua untuk tidak membiarkan anak mengendarai sepeda motor sebelum memenuhi persyaratan.
Sementara itu, Yunianto, perwakilan aplikator bus dan rekan-rekan ojol di Kediri, menyatakan pengemudi ojol siap membantu layanan antar-jemput pelajar sejak pagi. Ia menyebut tarif perjalanan tertentu dapat dimulai sekitar Rp7.000, bergantung pada layanan dan jarak perjalanan.
Meski demikian, skema keterlibatan ojol untuk mendukung transportasi pelajar masih memerlukan pembahasan lebih lanjut, terutama terkait biaya, keselamatan, dan mekanisme pelaksanaannya.
Fasilitas Keselamatan Sekolah Disorot
Persoalan keselamatan tidak hanya berkaitan dengan kendaraan yang digunakan siswa, tetapi juga kondisi infrastruktur di sekitar sekolah.
Kepala SMP Mardiyata Kediri, Agus Tinus, menyampaikan empat persoalan utama, yakni keamanan jalur sekolah, penyediaan fasilitas keselamatan, pencegahan kekerasan dan kejahatan terhadap anak, serta kepastian tindak lanjut aspirasi masyarakat.
Ia menyoroti kondisi trotoar di depan sekolah yang digunakan untuk aktivitas berjualan. Situasi tersebut dinilai mengganggu akses keluar-masuk warga sekolah, terlebih lokasi sekolah berdekatan dengan fasilitas kesehatan dan berada di kawasan dengan lalu lintas padat.
Agus berharap DPRD mendorong pemerintah daerah menyediakan trotoar yang layak, zebra cross, rambu lalu lintas, zona selamat sekolah, serta penerangan jalan yang memadai di titik-titik rawan.
Ia juga meminta adanya koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, sekolah, dan masyarakat untuk mencegah perundungan, penculikan, serta bentuk kekerasan lain yang mengancam keselamatan anak saat berangkat dan pulang sekolah.
Menanggapi aspirasi tersebut, Imam mengakui implementasi zona aman sekolah perlu dievaluasi. Menurutnya, fasilitas keselamatan yang pernah disediakan harus dipastikan masih berfungsi dan didukung sarana yang memadai.
Ia juga menyampaikan bahwa DPRD Kota Kediri tengah membahas rancangan peraturan daerah terkait jalan kota serta lalu lintas dan angkutan jalan. Persoalan zona aman sekolah menjadi salah satu masukan yang perlu diperhatikan dalam pembahasan tersebut.
DPRD Tampung Aspirasi untuk Perumusan Kebijakan
Imam menegaskan, persoalan anak aman ke sekolah tidak dapat diselesaikan hanya melalui satu kebijakan atau mengandalkan satu instansi.
Menurutnya, dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, sekolah, orang tua, dan penyedia transportasi agar kebijakan keselamatan pelajar dapat diterapkan secara efektif.
Ia menambahkan, seluruh masukan dalam reses tersebut akan dihimpun sebagai bahan perumusan kebijakan. Namun, realisasi penambahan armada bus sekolah maupun program transportasi alternatif tetap harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dan hasil pembahasan anggaran.
Melalui reses tersebut, Imam berharap persoalan transportasi dan keselamatan pelajar tidak berhenti sebagai keluhan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan yang terukur dan sesuai kebutuhan masyarakat Kota Kediri.(Sum/Her)











Komentar