Bermodus Transaksi COD, Dua Terduga Pelaku Bawa Kabur Emas 95 Gram di Mojoroto Kediri; Satu Orang Lainnya Masih Diburu Polisi
Kediri,WartaPanjalu.com — Aksi perampokan bermodus transaksi cash on delivery (COD) emas batangan senilai sekitar Rp250 juta di Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, berhasil digagalkan suami korban. Dua terduga pelaku yang berusaha kabur menggunakan sepeda motor dikejar hingga ditabrak mobil oleh suami korban. Keduanya kemudian terjatuh dan diamankan warga.
Aksi tersebut terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial. Polisi kini menangani kasus tersebut, sementara satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Peristiwa itu terjadi pada Senin. Kasus bermula ketika korban bernama Karina menerima pesanan emas batangan melalui pesan WhatsApp. Setelah berkomunikasi, korban dan calon pembeli sepakat bertemu untuk melakukan transaksi secara langsung.
Kedua terduga pelaku kemudian datang ke rumah korban untuk melihat emas batangan seberat 95 gram yang ditawarkan. Saat itu, korban tidak menaruh curiga karena pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka transaksi jual beli.
Namun, situasi berubah ketika korban sedang menulis nota transaksi. Dua terduga pelaku berinisial MN dan MA diduga langsung membawa kabur emas batangan tersebut. Mereka bahkan mengunci korban dari luar rumah sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Korban yang terjebak di dalam rumah langsung berteriak meminta pertolongan. Ia juga menghubungi suaminya yang sedang menunggu di dalam mobil.
Mendapat kabar tersebut, suami korban segera melakukan pengejaran terhadap kedua terduga pelaku. Dalam upaya menghentikan pelarian mereka, suami korban menabrak sepeda motor yang ditumpangi keduanya hingga terjatuh.
Warga yang mengetahui kejadian itu kemudian turut mengamankan kedua terduga pelaku sebelum diserahkan kepada polisi.
Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, membenarkan penanganan kasus tersebut. Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri.
Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melakukan transaksi barang bernilai tinggi dengan orang yang baru dikenal, terutama jika transaksi diawali melalui media sosial atau pesan singkat.
Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap peran masing-masing terduga pelaku serta memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum.(Sum/Her)
