Kediri,WartaPanjalu.com– Polemik Pasar di Kota Kediri hingga sedikit menimbulkan Konflik antara Pedagang dengan Perumda Pasar Joyoboyo mengenai regulasi tata kelola pasar berakhir damai di meja perundingan.
Kondisi usai digelarnya audiensi antara Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri selaku pengelola pasar dengan pedagang dari Pasar Bandar, Pasar Pahing, dan Pasar Bawang pada Jum’at (16/10/2026) di Kantor Perumda Joyoboyo yang beralamat di Jalan Brigjend Pol Imam Bahri Nomor 92 Bangsal, Pesantren Kota Kediri.
Kedua belah pihak sepakat mengakhiri konflik yang beberapa waktu menjadi polemik dengan penurunan ego yang didasari kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai pedagang maupun sebagai pengelola pasar dengan melakukan sejumlah negosiasi lanjutan yang akan dijadwalkan dalam waktu dekat. Bukan tanpa sebab, polemik yang terjadi di pasar sejak mencuatnya pada awal september lalu akibat kurangnya komunikasi antara pedagang dengan perumda mengenai beberapa perubahan regulasi dan penurunan kondisi perputaran ekonomi di pasar.
3 Poin penting yang jadi kesepakatan
Dalam Audiensi kali ini pedagang yang didampingi Supriyo dari LSM Saroja menyampaikan beberapa hal keluh kesah para pedagang yang didengar secara seksama oleh Pihak Perumda Joyoboyo. Namun demikian dalam hal ini Supriyo memilih tempat netral dengan harapan tercapainya win win solution untuk kedua belah pihak.
Sepanjang jalannya audiensi ada 3 poin krusial yang telah disepakati oleh para pihak, diantaranya:
1. Menyelesaikan segala persoalan mengenai tunggakan retribusi pedagang yang ditetapkan sebgai piutang oleh Perumda dengan mengedepankan azas musyawarah.
2. Diterbitkan perjanjian atau kesepakatan baru yang mengikat antara Perumda Pasar Joyoboyo selaku Pengelola Pasar dengan Pedagang tentang hak dan kewajiban masing-masing pihak.
3. Memperbaiki regulasi pengelolaan pasar dengan dasar rekomendasi hasil pansus DPRD Kota Kediri beberapa hari lalu mengenai regulasi pengelolaan pasar.
Sambutan antusias Perumda Pasar Joyoboyo
Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo Djauhari Lhutfi menyampaikan terimakasihnya atas kedatangan pedagang hingga terlaksananya audiensi yang berujung pada kesepakatan dengan pedagang. Dari ke 3 kesepakatan tersebut akan dilaksanakan secepatnya oleh Perumda Pasar Joyoboyo dimulai Senin depan secara estafet dari satu pasar sampai sembilan Pasar yang dikelola oleh Perumda Pasar Joyoboyo.
“Kami sampaikan terimakasih atas kedatangan pedagang, dan secepatnya kami akan jadwalkan sosialisasi ke pedagang di sembilan pasar yang dikelola oleh Perumda secara bergantian, Insya Allah mulai Senin depan (19/10) untuk melaksanakan kesepakatan yang sudah tercapai hari ini”, terang Lhutfi.
Regulasi Berpedoman Pada Perda dan Perwali Kota Kediri
Dalam melaksanakan perbaruan regulasi pengelolaan pasar maupun kesepakatan dengan pedagang Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri tetap berpedoman pada Perda Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Perusahaan Daerah Pasar Kota Kediri.
Disamping itu juga berpedoman pada Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Perusahaan Daerah Pasar Kota Kediri. Dan juga Perda Penyertaan Modal. Mengingat Perumda merupakan bagian dari Pemerintah Kota Kediri yang harus mentaati Peraturan Daerah Kota Kediri maupun Peraturan Wali Kota Kediri, terlebih Perda dan Perwali yang dimaksud masih berlaku hingga saat ini.
Gerakan Murni Pedagang Untuk Bertahan Hidup
Sementara itu para pedagang melalui pendampingan Supriyo Saroja memaparkan upaya yang selama ini dilakukan oleh para pedagang murni gerakan organik pedagang untuk pasar tetap hidup dan lebih berkembang.
“Dalam audiensi tadi sudah disepakati 3 hal penting yang merupakan titik temu antara pedagang dengan Perumda, yang mana ini buah dari gerakan murni pedagang, gerakan kebutuhan dasar hidup untuk tetap hidupnya pasar dan semakin berkembangnya pasar”, papar Supriyo
Sedangkan mengenai dugaan tindakan penyelewengan oleh oknum selama ini dalam pengelolaan pasar, Supriyo menambhakan ada tempat dan ruang tersendiri untuk menindak lanjutinya. Ia berharap di tubuh Perumda Pasar Joyoboyo bersih dari segala bentuk penyelewengan.(*/dhi/her)
