oleh

Dua Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak Diserahkan ke Polres Kediri, Satu Masih Diburu

Remaja perempuan berusia 15 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual di dua lokasi di Kecamatan Gurah. Polisi menangani perkara dan masih mencari seorang terduga pelaku.

Kediri,WartaPanjalu.com – Dua terduga pelaku kekerasan seksual terhadap remaja perempuan berusia 15 tahun diserahkan Organisasi Sosial Spiritual Yakuza Maneges ke Polres Kediri, Senin (19/10/2026) dini hari. Sementara itu, seorang terduga pelaku lainnya berinisial A masih belum tertangkap.

Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan terjadi di Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Kediri. Polisi akan mendalami keterangan korban, saksi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Penyerahan dua terduga pelaku dilakukan setelah Yakuza Maneges menerima pengaduan dari keluarga korban dan seorang saksi berinisial S. Keluarga meminta pendampingan sekaligus perlindungan hukum bagi korban.

Perwakilan Tim Hukum Yakuza Maneges, Ilham Adam Permana, mengatakan keluarga korban sebelumnya telah mengadukan peristiwa tersebut ke Polsek Gurah. Pengaduan itu tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat (STTLPM) Nomor STTLPM/29/VIII/2026/Polsek.

“Pada 19 Oktober 2026, kami telah menyerahkan dua terduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual ke Polres Kediri,” kata Ilham, Senin (19/10/2026), sekitar pukul 15.00 WIB.

Menurut Ilham, kedua terduga pelaku telah menjalani pemeriksaan awal bersama seorang saksi. Korban juga dibawa untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

“Kedua terduga pelaku sudah diperiksa berikut satu orang saksi. Korban juga kami ajak ke sini untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan dan penerbitan laporan polisi akan dilanjutkan,” ujarnya.

Diduga Terjadi di Dua Lokasi

Berdasarkan keterangan awal yang diterima tim hukum, peristiwa dugaan kekerasan seksual itu terjadi pada akhir Agustus 2026 di dua lokasi berbeda di Kecamatan Gurah.

Ilham menjelaskan, berdasarkan penuturan korban kepada tim hukum, kejadian bermula ketika korban diajak rekannya berinisial S ke rumah seorang temannya berinisial B.

Di lokasi tersebut, korban diduga dipaksa mengonsumsi minuman beralkohol oleh seorang terduga pelaku berinisial A. Setelah korban berada dalam kondisi tidak berdaya, ia diduga mengalami kekerasan seksual.

Selain A, seorang terduga pelaku berinisial D disebut diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Korban kemudian diduga dibawa ke rumah A. Di lokasi kedua itu, korban kembali diduga mengalami kekerasan seksual oleh seorang terduga pelaku berinisial K.

“Jadi, aksinya terjadi di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda,” kata Ilham.

Tim hukum juga menyebut telah melampirkan hasil Visum et Repertum (VER) dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri sebagai dokumen pendukung pengaduan.

Meski dua terduga pelaku telah diserahkan, penanganan perkara belum selesai. Satu terduga pelaku berinisial A masih dicari oleh kepolisian.

“Untuk terduga pelaku yang belum tertangkap, satu orang berinisial A. Informasi dari kepolisian, yang bersangkutan akan diburu jajaran Polres Kediri,” tegas Ilham.

Yakuza Maneges Dorong Perlindungan Korban

Ketua Yakuza Maneges Pusat Kediri, Christian Eka Pratama, mengatakan organisasinya berkomitmen mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan, terutama korban kejahatan terhadap perempuan dan anak.

Christian, yang akrab disapa Jack, berharap perkara tersebut diusut hingga tuntas dan tidak ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan seksual.

“Kita sikat semua bentuk perbuatan yang sangat meresahkan ini. Kasihan, anak masih berusia 15 tahun sudah menjadi korban. Harapan saya, perbuatan semacam ini tidak terjadi lagi di Kediri. Yakuza Maneges akan selalu hadir mendampingi para korban,” ujarnya.

Jack juga mengingatkan generasi muda agar menghindari pergaulan berisiko. Ia meminta orang tua memberikan perhatian dan pendampingan kepada anak, khususnya saat memasuki usia remaja.

“Pesan saya kepada generasi muda, jangan mabuk-mabukan. Khususnya bagi para orang tua yang memiliki anak yang sedang berproses menjadi dewasa, anaknya betul-betul dijaga agar tidak salah pergaulan,” pungkasnya.

Perkara ini selanjutnya ditangani Satreskrim Polres Kediri untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Penyidik diharapkan dapat mengungkap secara terang peristiwa yang dilaporkan serta peran masing-masing pihak.(Sum/Her)