Korban berjalan kaki saat kereta relasi Jakarta–Blitar melintas di JPL 265, Desa Purwodadi, Kecamatan Kras, sekitar pukul 02.15 WIB.
Kediri,WartaPanjalu.com — Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Purwodadi, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Selasa (20/10/2026) dini hari. Seorang perempuan berusia 66 tahun berinisial SU meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api (KA) Brantas relasi Jakarta–Blitar.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.15 WIB di petak jalan Kras–Ngujang, tepatnya di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 265. Korban yang merupakan warga setempat dilaporkan sedang berjalan kaki ketika kereta melintas.
Kapolsek Kras AKP Agus Salim membenarkan kejadian tersebut. Polisi menerima laporan dari warga mengenai kecelakaan di perlintasan sebidang yang tidak dilengkapi palang pintu itu.
“Berdasarkan laporan kejadian, korban diketahui merupakan warga Desa Purwodadi, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri,” kata Agus saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan kronologi awal, SU berjalan kaki dari arah barat menuju timur saat melintasi jalur kereta api. Pada saat bersamaan, KA Brantas yang melayani perjalanan Jakarta–Blitar melintas di lokasi hingga korban tertemper kereta tersebut.
“Korban kemudian tertemper kereta api tersebut,” lanjut Agus.
Polisi mencatat dua orang warga setempat sebagai saksi dalam peristiwa itu. Keterangan mereka menjadi bagian dari proses penanganan kecelakaan. Petugas juga mengamankan sejumlah barang milik korban, berupa pakaian dan sepasang sandal jepit.
Lokasi kejadian berada di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di kawasan permukiman. Kondisi tersebut menuntut pengguna jalan, termasuk pejalan kaki, untuk memastikan jalur benar-benar aman sebelum menyeberangi rel.
Agus mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan suara maupun tanda kedatangan kereta api. Kereta membutuhkan jarak pengereman yang panjang sehingga tidak dapat berhenti secara mendadak ketika ada orang di jalurnya.
“Pengguna jalan, termasuk pejalan kaki, perlu memastikan kondisi jalur benar-benar aman sebelum menyeberang,” imbau Agus.
Penanganan kejadian selanjutnya dilimpahkan kepada Unit Laka Satlantas Polres Kediri untuk proses lebih lanjut.(Sum/Her)
