Berlangsung 26 Oktober hingga 8 November, operasi mengutamakan edukasi dan pencegahan. Penindakan tilang elektronik dan manual tetap diberlakukan, keselamatan pelajar menjadi perhatian khusus.
Kediri,WartaPanjalu.com – Polres Kediri mengerahkan 96 personel dalam Operasi Patuh Semeru 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar peningkatan disiplin pengguna jalan sekaligus menekan pelanggaran dan risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif menegaskan, operasi tahun ini lebih mengedepankan langkah preventif dan edukatif dibandingkan penindakan hukum. Meski demikian, petugas tetap melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang ditemukan selama operasi berlangsung.
Porsi penindakan represif ditetapkan sebesar 20 persen. Sementara itu, pendekatan pencegahan dan edukasi menjadi prioritas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara secara aman dan tertib.
“Dalam amanat tadi sudah saya sampaikan, kami lebih mengedepankan preventif dan edukatif. Untuk represifnya hanya 20 persen. Kami berharap masyarakat Kabupaten Kediri dapat berhati-hati dalam berkendara dan tertib berlalu lintas,” kata AKBP Latif seusai apel Operasi Patuh Semeru 2026.
Sebanyak 96 personel yang dilibatkan akan disebar ke seluruh wilayah hukum Polres Kediri. Langkah ini diharapkan membuat pelaksanaan operasi menjangkau berbagai titik sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Kapolres mengingatkan, tertib berlalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari tilang. Kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Pengendara diminta selalu mengenakan helm, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menghindari perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Keselamatan harus menjadi perhatian utama. Kami mengimbau masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Tilang Elektronik dan Manual Tetap Berlaku
Dalam Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Kediri tetap memberlakukan penindakan melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta tilang manual.
AKBP Latif menjelaskan, penindakan secara manual hanya dilakukan oleh perwira yang memiliki sertifikasi dan legalitas untuk melakukan penilangan. Penerapan kedua mekanisme tersebut diharapkan mendukung pengawasan sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.
Meski penindakan tetap dilakukan, Kapolres kembali menekankan bahwa edukasi dan pencegahan menjadi pendekatan utama selama operasi berlangsung. Ia berharap kesadaran masyarakat tumbuh bukan hanya ketika ada petugas yang melakukan pengawasan, melainkan menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Pelajar Belum Punya SIM Diminta Tidak Berkendara Sendiri
Selain pengguna jalan secara umum, keselamatan pelajar menjadi perhatian khusus Polres Kediri dalam Operasi Patuh Semeru 2026.
Kapolres mengingatkan pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor agar selalu mengenakan helm dan melengkapi dokumen kendaraan. Ia juga menegaskan bahwa pelajar yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor sendiri di jalan raya.
Karena itu, orang tua diminta turut bertanggung jawab memastikan keselamatan anak, termasuk dengan mengantar mereka ke sekolah apabila belum memenuhi persyaratan untuk berkendara.
“Untuk seluruh pelajar, kami menekankan agar menggunakan helm dan melengkapi surat-surat. Apabila memang belum memiliki SIM, tolong diantarkan oleh orang tuanya,” kata AKBP Latif.
Ia juga mengingatkan agar pelajar tidak berkendara secara ugal-ugalan. Selain membahayakan diri sendiri, perilaku tersebut dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kapolres berharap Operasi Patuh Semeru 2026 dapat mendorong terbentuknya budaya tertib berlalu lintas sejak dini, terutama di kalangan generasi muda.
“Harapan kami, masyarakat Kabupaten Kediri semakin sadar untuk tertib berlalu lintas,” tambahnya.
Apel pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 digelar di lapangan apel Mapolres Kediri. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kodim 0809 Kediri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Jasa Raharja, Dinas Kesehatan, Wakapolres, para kepala bagian, kepala satuan, Kapolsek jajaran, serta personel Bintara Polres Kediri.
Usai apel, Kapolres bersama tamu undangan melakukan pengecekan kendaraan dinas yang akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan operasi.
Melalui operasi ini, Polres Kediri berharap kepatuhan pengguna jalan semakin meningkat sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Kediri dapat terus terjaga.(Sum/Her)










Komentar