Jahe Ketan : Sumpah Pemuda
Kota Kediri, Kramat 106 Versi mini
Pagi ini jahe ketan saya terasa lebih hangat. Mungkin karena tanggalnya: 28 Oktober. Meski tubuh saya lagi di Jogja, pikiran saya serasa srawung di warung kecil di Mojoroto. Saya melihat pemandangan yang biasa saja tapi sebenarnya luar biasa. Santri bersarung antre gorengan, mahasiswa berjaket almamater buru-buru mengejar kelas pagi. Logat mereka macam-macam. Ada yang medok Banyumasan, ada yang khas Madura, ada yang jelas dari luar Jawa.
Saya jadi teringat satu fakta kecil soal Sumpah Pemuda yang jarang dibicarakan. Salah satu sidang Kongres Pemuda II tahun 1928 digelar di Jalan Kramat 106, Batavia. Gedung itu bukan gedung megah. Itu rumah pondokan, tempat kos para pelajar perantauan.
Jadi Sumpah Pemuda lahir dari anak-anak kos. Anak-anak muda yang jauh dari kampung halaman, bertemu di kota tempat mereka belajar, lalu berani bermimpi tentang satu bangsa.
Kalau dipikir-pikir, Kota Kediri hari ini mirip Kramat 106 dalam skala kecil. Setiap tahun puluhan ribu anak muda datang ke sini. Mereka mondok di Lirboyo dan pesantren-pesantren lain, atau kuliah di kampus-kampus kita. Mereka ngekos di rumah warga, makan di warung kita, fotokopi di kios kita, dan ikut menghidupkan ekonomi kampung.
Tapi ada yang mengganjal di hati saya. Dalam dokumen perencanaan kota, mereka nyaris tidak terlihat. Karena KTP-nya bukan Kediri, mereka jarang dihitung dalam program, tidak diundang ke musrenbang, dan tidak dianggap bagian dari “pemuda kota”. Ironisnya, saat pemilu mereka didatangi dan disediakan TPS khusus. Saat coblosan dihitung, saat perencanaan dilupakan.
Padahal mereka bukan tamu. Bertahun-tahun hidup di Kediri, mereka sudah menjadi bagian dari kota ini. Banyak yang kelak menjadi kiai, guru, pengusaha, atau pejabat di daerahnya masing-masing. Setiap kali mereka menyebut Kediri, mereka sedang membawa nama kota ini ke seluruh Nusantara.
Ini membawa saya ke soal kedua. Selama ini program kepemudaan kita masih sering memperlakukan anak muda sebagai sasaran. Mereka dihitung sebagai peserta pelatihan, pengunjung job fair, atau penerima bantuan. Semua itu baik, tapi belum cukup. Pemuda 1928 tidak menunggu diberi program. Mereka merumuskan sendiri arah bangsanya.
Maka pertanyaan saya sederhana: kapan terakhir kali anak muda Kediri, baik yang asli maupun yang ngekos, ikut menentukan sebuah kebijakan, bukan sekadar mengikutinya?
Kota kita sampai hari ini belum memiliki Perda Kepemudaan. Bagi saya ini bukan kekurangan yang perlu ditutup-tutupi. Ini kesempatan. Kalau kelak perda itu disusun, saya berharap isinya bukan sekadar daftar kegiatan pembinaan. Ada tiga hal yang menurut saya penting. Pertama, ruang yang nyata bagi pemuda untuk ikut merencanakan dan mengawasi pembangunan. Kedua, perda itu tidak hanya milik organisasi kepemudaan. Ketiga, perda itu berani mengakui bahwa pemuda Kediri adalah semua anak muda yang hidup, belajar, dan berkarya di kota ini, ber-KTP Kediri atau tidak.
Dan tentu saja, perda tentang pemuda harus disusun bersama pemuda. Kalau tidak, gagasannya gugur sebelum lahir.
Kediri sering saya sebut sebagai kota “di mana api ilmu tak pernah padam”. Api itu tidak menyala sendiri. Ia dibawa dan dijaga oleh anak-anak muda yang datang dari mana-mana. Tugas kita, sebagai tuan rumah, memastikan mereka merasa memiliki kota ini, bukan sekadar menumpang lewat.
Jahe saya sudah tinggal separuh gelas. Di seberang jalan, santri dan mahasiswa tadi sudah bubar ke tujuannya masing-masing. Sembilan puluh delapan tahun lalu, anak-anak kos di Kramat mengubah sejarah. Siapa tahu, dari teras-teras kos di Kediri, lahir sumpah-sumpah baru untuk kota kita.
Selamat Hari Sumpah Pemuda:
Pak Lek Imam ( Imam Wihdan Zarkasyi Anggota DPRD Kota Kediri )










Komentar