oleh

Kejari Kabupaten Kediri Musnahkan Ratusan Ribu Pil LL dan Sabu, Pastikan Barang Bukti Tak Disalahgunakan

Kediri,Wartapanjalu.com– Sebagai langkah preventif guna mencegah potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri memusnahkan ribuan barang bukti dari ratusan perkara pidana. Langkah ini menjadi krusial untuk menjamin bahwa barang-barang terlarang hasil sitaan tidak kembali beredar di masyarakat setelah status hukumnya dinyatakan tetap (inkracht).

“Kegiatan ini juga memiliki nilai strategis sebagai langkah preventif guna mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti, baik selama proses penyimpanan maupun setelah perkara selesai,” ujar Kepala Kejari Kabupaten Kediri, Ismaya Hera Wardanie, dalam acara pemusnahan yang digelar di Kantor Kejari Kediri, Rabu (29/4/2026).

Ratusan Ribu Barang Haram Dihancurkan

Pemusnahan kali ini mencakup barang bukti dari 105 perkara yang telah diputus oleh pengadilan. Angka barang bukti yang dihancurkan tergolong fantastis, didominasi oleh peredaran obat keras dan narkotika jenis sabu. Berikut rinciannya:

Narkotika: Sabu-sabu seberat 182,98 gram dan ganja 253,47 gram.

Obat Keras: Pil jenis LL sebanyak 266.713 butir.

Barang Ilegal & Lainnya: 1.237 bungkus jamu tanpa izin, 74 potong pakaian, 4 senjata tajam, serta satu unit barang elektronik.

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara sesuai jenis barangnya, mulai dari dibakar hingga dihancurkan, guna memastikan seluruh barang bukti benar-benar tidak dapat digunakan kembali.

Komitmen Transparansi dan Kepastian Hukum

Ismaya menegaskan bahwa proses pemusnahan ini merupakan wujud nyata komitmen Kejari Kabupaten Kediri dalam mendukung penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan. Selain sebagai penutup rangkaian proses hukum, kegiatan yang dilakukan secara terbuka ini bertujuan meningkatkan kepercayaan publik.

“Proses ini dilakukan setelah melalui tahapan penanganan perkara yang sah. Ini mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabilitas kami kepada masyarakat,” tambahnya.

Sinergi Aparat Penegak Hukum di Kediri

Acara tersebut turut dihadiri oleh berbagai elemen penegak hukum dan instansi terkait untuk menyaksikan langsung transparansi pengelolaan barang bukti. Di antaranya adalah perwakilan dari Polres Kediri (Sujarno), BNN Kabupaten Kediri (Alfred), Hakim PN Kabupaten Kediri (Dwiyantoro), serta jajaran Satpol PP Kabupaten Kediri.

Dengan pemusnahan ini, Kejari memastikan stabilitas sosial dan keamanan di wilayah Kabupaten Kediri tetap terjaga dari ancaman narkotika yang masih menjadi tantangan serius bagi generasi muda.(Nang/Her)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *