oleh

Cetak Juleha Kompeten, LDII Jatim Tekankan Pentingnya Prinsip Halalan Thayyiban Saat Idul Adha

Surabaya,Wartapanjalu.com– Menjelang puncak perayaan Idul Adha 1447 Hijriah, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Jawa Timur mengambil inisiatif strategis untuk menjamin kualitas hewan kurban. Melalui kolaborasi dengan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), LDII menggelar sosialisasi “Kurban Sehat dan Halal” di Gedung Serba Guna Sabilurrosyiddin, Surabaya, pada Sabtu (23/5).

Kegiatan ini menekankan penerapan prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) sebagai standar utama dalam setiap rangkaian pelaksanaan ibadah kurban, mulai dari pemilihan hewan hingga distribusi daging kepada masyarakat.

Urgensi Konsep Halalan Thayyiban dalam Ibadah Kurban

Ketua DPW LDII Jawa Timur, H. Moch. Amrodji Konawi, menegaskan bahwa penyembelihan hewan kurban bukan sekadar aktivitas teknis, melainkan implementasi nyata dari ajaran agama. Ia menyoroti pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap konsep halalan thayyiban (halal dan baik).

“Sebagaimana perintah Allah, manusia diminta mengonsumsi apa yang ada di bumi yang halal dan baik. Halal berarti sesuai syariat, sedangkan baik berarti sesuai kaidah yang berlaku di masyarakat, termasuk aspek kesehatan dan keamanan,” ujar Amrodji dalam sambutannya.

Amrodji menambahkan, meskipun warga LDII umumnya telah paham kriteria hewan kurban secara syariat, aspek kesehatan memerlukan pendampingan ahli dari Dinas Peternakan, sementara legalitas halal menjadi ranah BPJPH. Sinergi tiga pihak ini diharapkan memperkuat kompetensi panitia kurban dan Juru Sembelih Halal (JULEHA).

Pengawasan Ketat: 5.000 Petugas Siaga di Lapangan

Untuk memastikan keamanan pangan dan mencegah penyebaran penyakit zoonosis, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Jawa Timur, Iswahyudi, mengungkapkan bahwa provinsi tersebut akan mengerahkan lebih dari 5.000 petugas kesehatan hewan selama momentum Idul Adha tahun ini.

Tim gabungan yang terdiri dari dokter hewan, paramedik veteriner, dan tenaga teknis ini akan disebar ke berbagai daerah untuk melakukan pengawasan ketat. Iswahyudi menjelaskan adanya dua tahap pemeriksaan kritis:

Pemeriksaan Ante-mortem: Dilakukan sebelum penyembelihan untuk memastikan hewan dalam kondisi sehat dan layak kurban.

Pemeriksaan Post-mortem: Dilakukan pasca-penyembelihan untuk menjamin daging aman dikonsumsi dan bebas dari penyakit.

“Semua kami libatkan agar pelaksanaan kurban tahun ini bisa berjalan baik, sehat, dan aman. Penyembelihan tanpa pengawasan berisiko menimbulkan persoalan kesehatan di masyarakat,” tegas Iswahyudi.

Peran Vital JULEHA dan Kepatuhan Hukum

Sosialisasi juga menyoroti profesionalisme Juru Sembelih Halal (JULEHA). Hingga tahun 2025, tercatat hampir 2.000 JULEHA bersertifikat di Jawa Timur. Iswahyudi mengingatkan bahwa profesi ini membutuhkan kompetensi khusus yang diperoleh melalui pelatihan dan uji kompetensi resmi.

Ia juga memberikan peringatan keras terkait lokasi penyembelihan. Secara hukum, penyembelihan hewan wajib dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) atau Rumah Potong Unggas (RPU). Namun, pengecualian diberikan khusus pada momen Idul Adha di lingkungan masyarakat dengan syarat adanya pengawasan petugas.

“Kalau di luar momentum kurban lalu sembelih hewan di tempat ilegal, itu bisa kena sanksi hukum. Karena itu, keberadaan JULEHA yang kompeten sangat krusial,” imbuhnya.

Keterlibatan Forum Komunikasi Kesehatan Islam Indonesia (FKKI) dan para narasumber ahli dalam acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik. Dengan pendekatan holistik yang menggabungkan syariat, kesehatan, dan hukum, LDII Jatim optimis tradisi kurban di Jawa Timur dapat berlangsung lebih bermakna, higienis, dan sesuai standar nasional.(*/Nang)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *