oleh

Bayi Terlantar Asal Ngasem Kediri Resmi Diserahkan ke Dinsos, Polisi Masih Buru Pelaku Pembuang

Kondisi bayi sehat usai dirawat 7 hari di RSUD SLG Kediri, kasus kini dilimpahkan ke Dinsos untuk proses lanjutan

Kediri,Wartapanjalu.com— Bayi laki-laki yang ditemukan terlantar di wilayah Ngasem, Kabupaten Kediri pada 28 Mei 2025 lalu, resmi diserahkan Rumah Sakit Umum Daerah Simpang Lima Gumul (RSUD SLG) Kediri kepada pihak kepolisian, Kamis (4/6/2026).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Direktur RSUD SLG, dr. Tony Widyanto, Sp.OG, di lantai 3 RS SLG kepada Kapolsek Ngasem, IPTU Bambang Supaku, S.H Ngasem Selanjutnya, bayi tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Kediri untuk penanganan lebih lanjut.

Sudah Sehat dan Layak Dirawat, Bayi Diserahkan ke Polisi
Direktur RSUD SLG dr. Tony Widyanto, Sp.OG, menyampaikan bahwa bayi telah menjalani perawatan selama beberapa hari dan kondisinya kini membaik.

“Ada bayi baru yang sudah kami lakukan penyerahan. Bayi terlantar yang kemarin telah kita rawat beberapa hari ini sudah baik, kondisi sehat dan layak untuk dirawat di tempat lain. Jadi sudah kami serahterimakan ke Bapak Kapolsek,” ujar dr. Tony, Kamis (4/6/2026).

Kronologi Penemuan: Dilaporkan Warga Tlogo Karangrejo
Kapolsek Ngasem, , IPTU Bambang Supaku, S.H menjelaskan kronologi penemuan bayi tersebut. Bayi pertama kali ditemukan warga pada Kamis, 28 Mei 2025, dalam kondisi dibuang oleh orang tak dikenal.

“Waktu hari Kamis tanggal 28 Mei itu ditemukan bayi yang dibuang oleh orang tidak dikenal. Saat itu pelapornya namanya Mujianto, yang rumahnya di Tlogo Karangrejo, melapor ke Polsek Ngasem,” terang Iptu Bambang.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Ngasem langsung menangani kasus tersebut dan membawa bayi ke RSUD SLG untuk mendapatkan perawatan medis.

“Setelah dirawat dan sekarang dalam keadaan sehat, nanti akan kita serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Kediri. Terserah dari Dinsos Kediri nanti akan seperti apa penanganannya,” lanjutnya.

Pelaku Masih Diburu, Polisi Akui Ada Kendala di Lapangan
Terkait pelaku pembuang bayi, Ipda Heri menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan intensif. Koordinasi telah dilakukan dengan Polres Kediri, kepala desa, hingga RT/RW setempat.

“Pelakunya sekarang masih dalam penyelidikan. Kita sudah kerjasama dengan Busur Polres, kepala desa, dan RT/RW. Alasannya di situ memang banyak tempat kos, jadi untuk mendeteksi masyarakatnya itu ada kesulitan,” jelasnya.

Sejauh ini, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk warga yang diduga baru melahirkan. Namun belum ada titik terang.

“Sudah diperiksa beberapa orang, ada dua yang sudah terperiksa, tapi belum menemukan titik terang. Proses hukum tetap berlanjut meskipun orang tuanya atau pelaku pembuangan ditemukan nanti,” tegas Iptu Bambang

Dinsos Kediri: Bayi Akan Dirujuk ke Sidoarjo, Proses Adopsi Harus Ikuti Aturan
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Subur Widono, S.Sos., M.Si., menyatakan bahwa bayi tersebut selanjutnya akan dirujuk ke UPT milik Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo yang khusus menangani anak terlantar.

“Untuk anak-anak terlantar yang tidak diketahui orang tuanya, nanti ada rujukan ke Sidoarjo wilayah provinsi. Setelah ini prosesnya kita kirim ke Sidoarjo,” kata Subur.

Ia menambahkan, kondisi bayi saat ini sehat, meski ada beberapa catatan kesehatan yang perlu diperhatikan dalam perawatan selanjutnya.

Terkait banyaknya warga yang menanyakan soal adopsi, Subur menegaskan bahwa proses adopsi tidak bisa sembarangan dan harus melalui mekanisme yang berlaku.

“Adopsi itu perlu banyak hal yang dilalui. Tidak semua bisa, harus ikut aturan yang ada. Memang sudah ada beberapa yang tanya, baik datang langsung maupun lewat telepon. Tapi kita sampaikan mekanismenya. Kita juga harus tahu persis nanti seperti apa,” ujarnya.

Subur juga menyebut, kasus bayi terlantar ini menjadi yang pertama ditangani Dinsos Kabupaten Kediri sepanjang 2026.

Imbauan untuk Masyarakat
Pihak kepolisian dan Dinsos mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait pelaku pembuang bayi untuk segera melapor. Keduanya juga mengingatkan bahwa membuang bayi merupakan tindak pidana yang akan diproses hukum.

Bayi tersebut saat ini dalam kondisi stabil dan akan mendapatkan pengasuhan serta pemantauan kesehatan lanjutan di bawah naungan Dinas Sosial.(Nang)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *