Kediri,Wartapanjalu.com – Kasus dugaan asusila kembali mencoreng dunia pendidikan. Satreskrim Polres Kediri resmi menahan seorang guru SMK di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, berinisial D, setelah diduga melakukan tindakan cabul terhadap muridnya sendiri.
Penetapan tersangka dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri usai menerima laporan dari keluarga korban dan melakukan serangkaian penyelidikan.
“Untuk pelaku sudah kami tetapkan tersangka dan sudah kami tahan,” tegas Kanit PPA Satreskrim Polres Kediri Ipda Eko Idya Sunarwan saat dikonfirmasi, Kamis (18/6/2026).
Modus: Guru Pria Samaran Jadi Perempuan di Medsos
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap modus pelaku yang cukup licik. Korban, seorang siswa laki-laki kelas XI di sekolah yang sama, diduga dijerat melalui media sosial.
Pelaku D membuat akun palsu dan menyamar sebagai perempuan untuk mengelabui korban.
“Korban cuma satu, dia menggunakan akun lain menyamar sebagai cewek,” ujar Eko.
Hingga kini, polisi baru mengidentifikasi satu korban. Namun penyidik masih terus mendalami kasus ini dengan memeriksa tersangka dan sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi lengkap.
Dijerat Pasal Pencabulan Anak, Terancam 9 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, tersangka D dijerat Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal ini mengatur tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak.
“Dijerat dengan Pasal 415 huruf B,” tandas Eko.
Ancaman pidana yang menanti cukup berat, yakni penjara paling lama sembilan tahun.
Polisi: Kasus Anak Jadi Prioritas, Pengembangan Masih Berlanjut
Ipda Eko menegaskan bahwa kasus yang melibatkan anak menjadi perhatian serius jajaran Polres Kediri. Setiap laporan akan ditangani profesional dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban.
Pihaknya belum menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara. Jika ditemukan fakta atau korban baru selama proses penyidikan, kasus ini bisa melebar.
Saat ini, pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi masih berlangsung untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.(Nang)


Komentar