Jombang,Wartapanjalu.com– Dinamika mobilitas warga negara asing (WNA) di Indonesia terus meningkat, mencakup sektor pariwisata, pendidikan, hingga investasi. Menyikapi hal tersebut, Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Koordinasi pada Kamis (18/6/2026) di Hotel Yusro, Jombang.
Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan forum strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi. Tujuannya jelas: meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA agar tetap kondusif, aman, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komitmen Menjaga Keamanan dan Ketertiban Umum
Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait yang menjadi anggota TIMPORA. Suasana khidmat terbangun sejak awal kegiatan dengan penghormatan kepada bendera Merah Putih melalui lagu Indonesia Raya.
Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Kabupaten Jombang, Purwanto, menekankan urgensi koordinasi yang cepat dan akurat.
“Pelaksanaan tugas TIMPORA harus dijalankan semaksimal mungkin agar Republik Indonesia, khususnya Jombang, tetap aman dan kondusif,” ujar Purwanto.
Ia menambahkan bahwa kunci keberhasilan pengawasan terletak pada pertukaran informasi yang berkesinambungan antarinstansi. “Dengan komunikasi yang baik, setiap langkah pengawasan maupun penanganan permasalahan terkait orang asing dapat dilaksanakan secara profesional, humanis, serta taat hukum,” tegasnya.
Tantangan Mobilitas WNA dan Peran Imigrasi
Mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kediri, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Muhammad Merdhi Berliano, menyoroti tren peningkatan kehadiran WNA di berbagai sektor. Kondisi ini menuntut pendekatan pengawasan yang semakin optimal dan adaptif.
Merdhi mengharapkan seluruh anggota TIMPORA tidak hanya bekerja secara sektoral, namun memperkuat komitmen bersama. “Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, baik melalui pengawasan rutin maupun dalam penanganan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Jombang,” ungkapnya.
Fokus Pembahasan: Dari Operasi Gabungan hingga Administrasi Kependudukan
Selama sesi diskusi yang berlangsung hingga pukul 12.00 WIB, para peserta rapat membedah beberapa poin krusial sebagai landasan kerja ke depan. Beberapa agenda utama yang disepakati meliputi:
Percepatan Pertukaran Informasi: Membangun mekanisme berbagi data real-time mengenai keberadaan dan aktivitas WNA.
Operasi Gabungan Lintas Instansi: Merencanakan aksi terpadu untuk memastikan kepatuhan WNA terhadap aturan setempat.
Penegakan Ketertiban Umum: Langkah tegas namun humanis terhadap WNA yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.
Administrasi Kependudukan: Penertiban dokumen dan legalitas tinggal WNA di wilayah Jombang.
Pengawasan Sektor Pariwisata: Memastikan aktivitas WNA di sektor wisata berjalan sesuai koridor hukum.
Menutup dengan Semangat “Imigrasi untuk Rakyat”
Kegiatan ditutup dengan penuh makna melalui lantunan lagu Bagimu Negeri oleh seluruh peserta. Lagu ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban di bumi Angling Dharma.
Kantor Imigrasi Kediri menegaskan bahwa pengawasan orang asing melalui kolaborasi antarinstansi ini memiliki dua sisi mata uang yang seimbang: menjaga keamanan masyarakat sekaligus memastikan layanan keimigrasian berjalan profesional dan humanis.
Semangat ini sejalan dengan visi “Imigrasi untuk Rakyat”, yaitu menghadirkan pengawasan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal serta mendukung pembangunan daerah yang aman, tertib, dan berkelanjutan. Dengan kolaborasi yang solid, Jombang siap menjadi wilayah yang ramah bagi tamu asing namun tetap ketat dalam menjaga ketertiban umum.(Nang)


Komentar