oleh

Sukacita Hari Jadi Kota Kediri Ternodai Dugaan Pungli Lapak, UMKM Menjerit

Kediri,Wartapanjalu.com– Di balik meriahnya perayaan Hari Jadi Kota Kediri, tersimpan cerita pilu. Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah [UMKM] yang berharap meraup rezeki justru harus pulang dengan mata sembab.

Bukan karena sepi pembeli, tapi karena mahalnya biaya sewa lapak yang diduga jadi ajang pungutan liar oleh oknum penyelenggara acara.[pungli]

Dugaan praktik tak terpuji ini dibongkar oleh Sahabat Boro Jarakan Saroja, Melalui Dewan Pengawas Saroja, Supriyo. Setelah melakukan pertemuan klarifikasi dengan Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Kediri, Bambang Priambodo, Supriyo tak bisa lagi membendung kekecewaan para pedagang kecil.

Bayar Ratusan Ribu Sehari, Pedagang Justru Tombok
Menurut Supriyo, ini bukan sekadar isu. Pihaknya telah mengantongi bukti konkret berupa video dan keterangan tertulis langsung dari para korban.

“Kami menerima aduan dari para pedagang kecil. Faktanya, mereka terpaksa membayar ratusan ribu rupiah untuk satu lapak dalam sehari. Setelah event selesai, jangankan untung, mereka justru menangis karena biaya sewa itu bahkan mencapai dua kali lipat dari total pendapatan mereka,” ungkap Supriyo.

Ironis. Event tahunan yang seharusnya menjadi berkah dan pintu rezeki terbesar bagi pedagang kaki lima untuk menyambung hidup keluarga, justru dimanfaatkan oknum untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Desak Wali Kota Bertindak, Jangan Diam
Supriyo mendesak Pemerintah Kota Kediri tidak tutup mata. Ia meminta Wali Kota Kediri segera melakukan evaluasi total terhadap sistem perizinan event organizer [EO] di Kota Kediri.

Ada tiga poin penting yang harus segera dibenahi:

1. Seleksi Ketat Penyelenggara: Pemkot wajib tahu rekam jejak dan tujuan jelas dari komunitas atau EO yang mengajukan izin acara.
2. SOP Resmi yang Mengikat: Harus ada Standar Operasional Prosedur [SOP] yang tegas mengatur apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama event.
3. Larangan Mutlak Pungli: Aturan harus secara eksplisit melarang pungutan liar kepada UMKM, kecuali biaya transparan yang disepakati untuk fasilitas tambahan seperti sewa tenda pihak ketiga.

Kediri Milik Semua Warga
Supriyo mengingatkan, di era keterbukaan informasi seperti sekarang, tidak ada lagi praktik kotor yang bisa disembunyikan. Semua akan terekam dan viral di media sosial hingga ke pelosok kampung.

“Kota Kediri ini milik kita bersama, milik semua warga, bukan milik perorangan atau komunitas tertentu saja. Silakan buat acara kemanusiaan atau hiburan, tapi jangan pernah membebani masyarakat kecil yang sedang mengais rezeki,” tegasnya.

Pihak Saroja memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata. Mereka berharap perayaan besar Kota Kediri di tahun-tahun mendatang benar-benar menjadi pesta rakyat yang membawa berkah bagi semua lapisan, bukan hanya bagi segelintir orang.(Nang)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed