Lewati ke konten
Juli 28, 2026
WartaPanjalu.com
  • Tambahkan Menu
WartaPanjalu.com
  • Home
  • Olahraga
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi
6 hari lalu

KAI Tutup Permanen Perlintasan Liar di Kediri Usai Insiden KA Dhoho Tertemper Motor

Berita, Hukum dan Kriminal, Pendidikan, Politik dan Pemerintahan, Rubrik, Suara Warga, Traveling

Kediri,Wartapanjalu.com – Perlintasan sebidang tidak resmi (liar) di KM 172+5 petak jalan Kras–Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, kini resmi ditutup permanen oleh PT KAI

Berita Terkait
Berita Utama
Pendaki Wanita Cedera di Bukit Klotok Kediri, Dievakuasi BPBD Usai Terpeleset di Jalur Turun
KAI Daop 7 Madiun Perkuat Keselamatan Perjalanan KA, Tilik Lintas Blitar–Talun dan Bangun 13 Gardu Perlintasan Baru
2.000 Anggota PMR Memadati Tulungrejo: Jumbara PMR 2026 Kediri Jadi Wadah Lahirkan Relawan Masa Depan
Musim Kemarau Picu Kematian Massal Ikan Cupang di Kediri, Peternak Rugi Hingga Rp50 Juta
Dugaan Gangguan Kesehatan Usai MBG di SMPN 1 Kras Kediri, Banyak Siswa Trauma Tak Mau Ambil Makanan

Tag: KAI Tutup Permanen Perlintasan Liar di Kediri Usai Insiden KA Dhoho Tertemper Motor

KAI Tutup Permanen Perlintasan Liar di Kediri Usai Insiden KA Dhoho Tertemper Motor

Berita, Hukum dan Kriminal, Pendidikan, Politik dan Pemerintahan, Rubrik, Suara Warga, Traveling|6 hari laluJuli 22, 2026oleh root

Kediri,Wartapanjalu.com – Perlintasan sebidang tidak resmi (liar) di KM 172+5 petak jalan Kras–Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, kini resmi ditutup permanen oleh PT KAI

Berita Terbaru

  • Pendaki Wanita Cedera di Bukit Klotok Kediri, Dievakuasi BPBD Usai Terpeleset di Jalur Turun
  • KAI Daop 7 Madiun Perkuat Keselamatan Perjalanan KA, Tilik Lintas Blitar–Talun dan Bangun 13 Gardu Perlintasan Baru
  • 2.000 Anggota PMR Memadati Tulungrejo: Jumbara PMR 2026 Kediri Jadi Wadah Lahirkan Relawan Masa Depan
  • Musim Kemarau Picu Kematian Massal Ikan Cupang di Kediri, Peternak Rugi Hingga Rp50 Juta
  • Dugaan Gangguan Kesehatan Usai MBG di SMPN 1 Kras Kediri, Banyak Siswa Trauma Tak Mau Ambil Makanan
Redaksi · Peraturan Dewan Pers · Kode Etik Jurnalisme ·
wartapanjalu.com © 2026