Jakarta/Kediri,Wartapanjalu.com —Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha yang diduga melakukan penipuan bernama Snapboost. Snapboost mengklaim platform monetisasi
Satuan Tugas PASTI Hentikan Kegiatan SNAPBOOST, OJK Kediri Terus Edukasi Masyarakat diwilayah Kerjanya
Berita Utama

