Kediri,Wartapanjalu.com– Kesadaran akan disiplin di perlintasan sebidang merupakan kunci utama dalam menekan angka kecelakaan perjalanan kereta api. Hal inilah yang menjadi fokus utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun saat menggelar sosialisasi keamanan dan keselamatan bagi 983 siswa-siswi SMPN 1 Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Senin (4/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung tertib sejak pukul 09.00 WIB ini menyasar generasi muda sebagai agen perubahan. Sosialisasi ini diharapkan dapat menanamkan pemahaman bahwa kepatuhan terhadap aturan di sekitar jalur KA adalah bentuk nyata kontribusi masyarakat dalam menciptakan transportasi yang aman.
Mengenal Peran Polsuska dalam Menjaga Jalur KA
Dalam kesempatan tersebut, tim KAI Daop 7 Madiun yang dipimpin Karu B.1 Arthur bersama Polsuska Andung, memberikan edukasi mengenai peran Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska). Para siswa diajak untuk memahami tugas petugas dalam menjaga aset negara serta memastikan jalur tetap steril dari gangguan kamtib.
Petugas menegaskan bahwa jalur kereta api bukanlah area untuk beraktivitas, baik untuk bermain maupun sekadar nongkrong, karena risiko bahaya yang sangat tinggi.
Palang Pintu Hanya Alat Bantu, Bukan Pengaman Utama
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengingatkan kembali poin penting yang sering dilupakan masyarakat. Ia menegaskan bahwa keberadaan palang pintu perlintasan bukanlah alat pengaman utama, melainkan hanya alat bantu.
“Masyarakat tetap wajib mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Berhenti sejenak, tengok kanan-kiri, dan pastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintas. Kedisiplinan inilah yang menyelamatkan nyawa,” ujar Tohari.
Dukungan Pihak Sekolah dan Harapan Kedepan
Kepala SMPN 1 Gampengrejo, Bapak Taufik, menyambut baik inisiatif ini. Pihak sekolah berkomitmen untuk terus mengingatkan para siswa agar tidak bermain di sekitar jalur rel dan segera melaporkan kepada petugas jika menemukan potensi gangguan di jalur KA.
Tohari menambahkan bahwa KAI akan terus melakukan sosialisasi secara berkelanjutan, terutama di wilayah-wilayah rawan gangguan keselamatan. Tujuannya satu: mewujudkan perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(Nang)


Komentar