Kediri,Wartapanjalu.com – Komando Distrik Militer (Kodim) 0809/Kediri kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam program strategis nasional, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP). Per Minggu, 17 Mei 2026, progres pembangunan koperasi di wilayah binaan Kodim 0809 Kediri berhasil melonjak ke peringkat 4 nasional, naik dari posisi sebelumnya di peringkat 5.
Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras selama empat bulan terakhir, sejak Januari 2026. Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi kuat antara TNI, Pemerintah Kabupaten Kediri, dan Pemerintah Kota Kediri, meskipun dengan dinamika tantangan lahan yang berbeda di setiap wilayah.
Kabupaten Kediri: Satu-satunya di Jatim dengan Capaian 100%
Dandim 0809/Kediri, Letkol Inf. Dhavid Nur Hadiansyah, S.Sos., M.A.P., mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa Kabupaten Kediri menjadi satu-satunya kabupaten di Jawa Timur yang telah menyelesaikan pembangunan KDMP di seluruh desanya.
“Alhamdulillah, dari 344 desa di Kabupaten Kediri, seluruhnya sudah terbangun 100%. Ini adalah pencapaian luar biasa. Kabupaten Kediri menjadi satu-satunya di Jawa Timur yang tuntas 100% untuk level desa,” ujar Letkol Dhavid saat ditemui di Kamando Distrik Militer 0809/Kediri, Ahad (17/5/2026).
Keberhasilan ini didasarkan pada perhitungan kombinasi antara target fisik bangunan dan progres penyelesaian administrasi. Dengan capaian ini, Pemkab Kediri dinilai sangat responsif dan suportif dalam penyediaan lahan dan perizinan, sehingga proses pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan berarti.
Tantangan Lahan di Kota Kediri: Regulasi dan Keterbatasan Ruang
Berbeda dengan wilayah kabupaten, pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Kediri menghadapi tantangan teknis yang lebih kompleks. Dari total 46 kelurahan di Kota Kediri, baru 3 titik yang selesai dibangun, yakni di Kelurahan Ngeronggo, Kelurahan Tosaren, dan Kelurahan Pojok.
Letkol Dhavid menjelaskan bahwa kendala utama bukanlah kemauan, melainkan regulasi dan ketersediaan lahan. “Luas wilayah Kota Kediri hanya sekitar 63 hektar. Sementara persyaratan membangun KKMP membutuhkan lahan seluas 500 hingga 1.000 meter persegi. Ini tantangan besar di kota yang padat,” jelasnya.
Selain itu, aspek regulasi pertanahan antara wilayah kabupaten dan kota memiliki perbedaan prosedur. Beberapa lahan yang diidentifikasi masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Direktorat Jenderal Pemerintahan Desa, serta Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Solusi Kreatif: Optimalkan Lahan BUMN dan Pemda
Untuk mengatasi kebuntuan di Kota Kediri, Kodim 0809 Kediri tengah merancang solusi kolaboratif. Dandim menyatakan akan terus berkoordinasi intensif dengan Wali Kota Kediri untuk mencari lahan alternatif yang produktif.
“Kami akan mengkomunikasikan pemanfaatan lahan milik Pemerintah Kota, Pemerintah Provinsi, atau bahkan lahan BUMN yang tidak produktif. Mekanismenya akan kita atur melalui perjanjian kerjasama yang menguntungkan semua pihak,” tegas Dhavid.
Strategi ini diharapkan dapat mempercepat realisasi pembangunan KKMP di sisa kelurahan lainnya, sehingga Kota Kediri dapat menyusul ketertinggalan progres fisik tanpa melanggar aturan tata ruang.
Rekrutmen Pengurus: Ketat, Profesional, dan Berbasis Warga
Di sisi operasional, Kodim 0809 Kediri juga menyiapkan sumber daya manusia (SDM) pengelola koperasi dengan standar tinggi. Setiap unit KDMP/KKMP akan dikelola oleh 18 orang pengurus yang terdiri dari dua kelompok:
Manajer Profesional (1 Orang): Direkrut secara nasional melalui seleksi ketat yang melibatkan Kementerian terkait dan mitra seperti Agritas. Persyaratannya meliputi usia maksimal 35 tahun, berpendidikan minimal S1, dan memiliki sertifikat kompetensi manajemen (seperti Q110/SPPI). Manajer ini bertugas mengendalikan roda perekonomian koperasi secara profesional.
Pengurus Lokal (17 Orang): Terdiri dari 2 Wakil Manager, 2 Kasir, 2 Pengurus Simpan Pinjam, dan 11 staf pendukung. Posisi-posisi ini diprioritaskan bagi warga setempat yang dipilih langsung oleh Kepala Desa/Lurah. Mekanisme pemilihan melibatkan musyawarah desa untuk memastikan akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat.
“Satu orang manajer itu kunci, karena dia yang akan menjalankan sistem manajemen modern. Sisanya, warga lokal yang mengerti kondisi sosial desa masing-masing,” tambah Dandim.
Dengan kombinasi infrastruktur yang hampir tuntas dan SDM yang siap beroperasi, Kodim 0809/Kediri optimis Koperasi Merah Putih dapat segera menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang nyata, meningkatkan kesejahteraan warga Kediri baik di desa maupun kelurahan.(Nang)








Komentar