Kediri,Wartapanjalu.com– Kabar baik datang dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun. Legalitas aset perusahaan makin kuat setelah menerima 23 sertifikat elektronik Hak Pakai dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri. Penyerahan dilakukan Rabu, 17 Juni 2026, dan jadi langkah penting untuk mengamankan aset negara bernilai puluhan miliar rupiah.
Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, Junaedi S. Hutasoit, kepada Deputy Daop 7 Madiun, Alam Prasetyo, di Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri. Jajaran kedua instansi turut hadir menyaksikan momen penting ini.
Aset Seluas 10,6 Hektare Kini Bersertifikat, BPHTB Nol Rupiah
Total ada 23 bidang tanah yang kini sudah punya payung hukum. Luasnya tak main-main, mencapai 106.008 meter persegi atau sekitar 10,6 hektare. Nilai asetnya ditaksir Rp52.261.721.000.
Yang menarik, proses sertifikasi ini membuat KAI Daop 7 Madiun dapat efisiensi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp2.792.297.600. Artinya, BPHTB yang dibayarkan PT KAI: Rp0.
“Penyerahan sertifikat ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat legalitas aset perusahaan,” ujar Alam Prasetyo, Deputy Daop 7 Madiun.
Kepastian Hukum Jadi Kunci Amankan Aset dan Kembangkan Layanan
Alam menegaskan, dengan kepastian hukum atas aset yang dimiliki, KAI bisa lebih optimal mengamankan aset sekaligus fokus mengembangkan layanan kereta api. Targetnya jelas: transportasi yang aman, andal, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Hal senada disampaikan Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari. Menurutnya, penerbitan sertifikat ini adalah wujud sinergi apik antara KAI dan Badan Pertanahan Nasional.
“Penerbitan dan penyerahan sertifikat ini menjadi langkah penting dalam memperkuat legalitas aset perusahaan sekaligus mendukung upaya pengamanan aset yang berkelanjutan,” kata Tohari. Ia juga mengapresiasi kerja cepat Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri dalam proses sertifikasi.
KAI Daop 7 Kejar Target Sertifikasi Aset Negara
Penyerahan 23 sertifikat elektronik ini bukan akhir. Ke depan, KAI Daop 7 Madiun berkomitmen terus berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat sertifikasi aset lain.
Langkah ini bagian dari upaya menjaga, mengamankan, dan mengoptimalkan aset negara yang dipercayakan kepada PT KAI. Dengan legalitas yang jelas, pengembangan infrastruktur dan layanan perkeretaapian diharapkan bisa berjalan lebih mulus tanpa sengketa lahan.
Sertifikasi aset juga jadi modal penting KAI untuk ekspansi layanan, penataan kawasan stasiun, hingga kerja sama pemanfaatan lahan yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar.(Nang)


Komentar