oleh

Istri Anggota Polres Kediri Diduga Gelapkan Dana Arisan dan Investasi, Kerugian Capai Ratusan Juta

Kediri,Wartapanjalu.com–Kasus ini jadi sorotan karena pelaku diduga istri polisi aktif. Polres Kediri tegaskan proses hukum berjalan tanpa pandang bulu.

KEDIRI, Jawa Timur – Dugaan penipuan berkedok arisan online dan investasi menyeret seorang perempuan berinisial YM, warga Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Kasus mencuat karena YM diketahui merupakan istri dari anggota Polri yang bertugas di Polres Kediri.

Puluhan korban mengaku rugi hingga ratusan juta rupiah. Mereka sempat mendatangi rumah YM di Desa Kandat, Kamis 25/6/2026, untuk menuntut kejelasan dana yang telah disetorkan.

Kronologi: Dari Pertemanan Jadi Jerat Penipuan
Wakapolres Kediri Kompol Harry Kurniawan mengungkapkan, hubungan YM dengan para korban berawal dari pertemanan yang sudah terjalin lama.

“Hubungan mereka sebelumnya cukup dekat sehingga muncul rasa saling percaya. Namun seluruh fakta dan alat bukti masih terus didalami penyidik,” kata Harry, Jumat 26/6/2026.

Kedekatan itu dimanfaatkan YM untuk menawarkan arisan daring, investasi, hingga pinjaman pribadi. Korban yang percaya akhirnya menyetorkan uang, namun dana tak pernah kembali.

Mediasi yang difasilitasi pemerintah desa dan kepolisian pada Kamis 25/6/2026 berakhir buntu. Para korban meminta jaminan pengembalian uang, tapi YM belum bisa memenuhinya. Usai mediasi, YM langsung diamankan ke Mapolres Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Kediri: Tidak Ada Perlakuan Khusus Meski Istri Polisi
Meski YM adalah istri anggota Polri aktif, Polres Kediri memastikan penanganan kasus berjalan profesional dan transparan.

“Polres Kediri akan menangani perkara ini sesuai ketentuan yang berlaku secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tidak ada perlakuan khusus. Jika memenuhi unsur pidana, tentu akan diproses sesuai hukum,” tegas Kompol Harry.

Saat ini YM masih berada di Polres Kediri untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim. Polisi masih mendalami total korban dan jumlah pasti kerugian.

Suami YM yang Anggota Polri Juga Diperiksa Propam
Selain proses pidana terhadap YM, suaminya yang bertugas di Polres Kediri juga tak luput dari pemeriksaan. Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) akan menelusuri ada tidaknya pelanggaran disiplin atau kode etik profesi.

“Yang bersangkutan sebagai anggota Polri juga akan diperiksa oleh Sipropam. Prosesnya dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Harry.

Polres Buka Posko Aduan untuk Korban Lain
Polres Kediri membuka pintu bagi warga lain yang merasa menjadi korban YM. Masyarakat diminta melapor dengan membawa bukti pendukung seperti transfer, chat, atau kwitansi.

“Kami memfasilitasi seluruh korban yang ingin membuat laporan. Semua laporan masyarakat akan kami layani sesuai prosedur yang berlaku,” ucap Harry.

Polisi menegaskan penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap skala kasus secara utuh, termasuk jumlah korban dan total kerugian yang sebenarnya.(Nang)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed