Kediri,Wartapanjalu.com-– Pelayanan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kediri dipastikan tetap berjalan normal meski Kepala Kantor, Gatot Heroe Hernanda, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan perkara dugaan suap yang melibatkan PT Blueray Cargo.
Kepastian tersebut disampaikan Bea Cukai Kediri untuk memberikan rasa tenang kepada masyarakat maupun pelaku usaha yang selama ini bergantung pada layanan kepabeanan dan cukai di wilayah Kediri dan sekitarnya.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (Humas) KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri, Arintoko Dwi Wiharto, menegaskan bahwa proses hukum yang menjerat pimpinan kantornya tidak berdampak terhadap operasional pelayanan publik.
“Alhamdulillah, untuk pelayanan di Kediri berjalan dengan normal. Tidak terpengaruh dengan penetapan beliau oleh KPK,” ujar Arintoko saat ditemui di Kantor Bea Cukai Kediri, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, seluruh pegawai tetap menjalankan tugas pelayanan dan pengawasan sebagaimana mestinya. Seluruh proses administrasi, pelayanan kepabeanan, hingga pengawasan di lapangan tetap berlangsung sesuai prosedur.
“Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pelaku usaha,” imbuhnya.
Menunggu Arahan Kanwil
Terkait posisi Kepala KPPBC Kediri setelah Gatot ditetapkan sebagai tersangka, Arintoko mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur.
Saat ini, koordinasi internal terus dilakukan sembari menunggu penunjukan pejabat yang akan mengisi kekosongan kepemimpinan.
“Saat ini masih dikomunikasikan dengan pimpinan kami di Kanwil. Kami masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pimpinan di Kanwil,” jelasnya.
Diketahui, Gatot Heroe Hernanda belum lama menjabat sebagai Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri, yakni sejak awal tahun 2026 atau setelah Idulfitri.
KPK Tetapkan Tersangka
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gatot Heroe Hernanda sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap yang melibatkan PT Blueray Cargo.
Meski kasus tersebut menjadi perhatian publik, Bea Cukai Kediri menegaskan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas. Seluruh aktivitas pelayanan dan pengawasan dipastikan berjalan seperti biasa sembari menunggu kebijakan lebih lanjut dari pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.(Nang)










Komentar