Kediri,Wartapanjalu.com— Polemik pemberhentian 12 Ketua Rukun Tetangga (RT) secara serentak di Desa Duwet, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, akhirnya mendapat jawaban resmi. Kepala Desa Duwet, Gogik Hananta, menegaskan langkah tersebut bukan keputusan sepihak, melainkan hasil musyawarah bersama dan evaluasi kedisiplinan organisasi.
Klarifikasi ini disampaikan untuk meredam gejolak di masyarakat setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) pemberhentian massal yang sempat mengejutkan warga dan para mantan pengurus RT.
Bukan Keputusan Sepihak, Sudah Melalui Musyawarah
Gogik Hananta menjelaskan, kebijakan reshuffle atau perombakan kepengurusan RT tersebut telah melalui forum resmi yang melibatkan seluruh unsur lembaga desa.
“Kami melaksanakan kebijakan ini berdasarkan hasil musyawarah bersama seluruh RT/RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta lembaga desa lainnya. Jadi ada dasar dan pertimbangannya,” ujar Gogik saat memberikan klarifikasi, Selasa (5/8/2026).
Ia menepis isu miring yang beredar di masyarakat yang menyebut pemberhentian itu dilatar belakangi konflik personal antara pemerintah desa dengan para Ketua RT.
Alasan Disiplin Kerja dan Dinamika Internal
Menurut Kades Duwet, evaluasi ini murni untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di tingkat paling bawah. Ia menyebut ada persoalan kedisiplinan kinerja dan pengorganisasian yang menjadi catatan.
Selain itu, ada dinamika internal lain yang turut melatarbelakangi keputusan tersebut, seperti adanya pengunduran diri secara lisan dari beberapa oknum pengurus RT karena alasan kesibukan pribadi.
“Secara pribadi kami tidak ada selisih. Ini murni berkaitan dengan masalah kedisiplinan kinerja dan pengorganisasian pelayanan masyarakat. Tidak ada kepentingan pribadi,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjawab keluhan sejumlah mantan Ketua RT yang mengaku terkejut karena tidak ada sosialisasi atau surat peringatan sebelumnya.
Kekosongan Jabatan Ditargetkan Tuntas Agustus Ini
Menanggapi kekhawatiran warga soal terganggunya pelayanan administrasi akibat kekosongan jabatan Ketua RT, Pemerintah Desa Duwet memastikan telah menyiapkan langkah antisipatif.
Gogik memastikan roda pelayanan tetap berjalan. Pihaknya akan segera memfasilitasi proses pemilihan atau penunjukan pengurus baru dengan melibatkan partisipasi aktif warga dan BPD di masing-masing wilayah.
“Harapan kami, pada bulan Agustus ini proses pergantian sudah selesai. Kami terus berkoordinasi dengan BPD di masing-masing wilayah agar pelayanan kepada warga tetap berjalan optimal,” pungkasnya.
Dengan adanya klarifikasi terbuka ini, diharapkan situasi di Desa Duwet kembali kondusif dan pelayanan publik bagi warga dapat kembali normal tanpa hambatan.(Sum)










Komentar