oleh

Kasus Kekerasan Seksual Sesama Jenis di Ponpes Mojo Kediri, Korban Santri 12 Tahun Asal Blitar

Kediri,Wartapanjalu.com--Dunia pesantren di Kabupaten Kediri kembali tercoreng. Seorang santri berusia 12 tahun asal Kabupaten Blitar berinisial MJ, diduga menjadi korban kekerasan seksual sesama jenis yang dilakukan oleh seniornya sendiri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Kasus pencabulan yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren AB tersebut kini tengah ditangani Polres Kediri Kota. Kedua terduga pelaku yang juga masih di bawah umur, berinisial AT (15) dan MD (12).


Kronologi Kasus Terungkap Saat Orang Tua Menjenguk
Kasus asusila sesama jenis ini terungkap secara tidak sengaja. Peristiwa nahas itu diduga terjadi pada Rabu, 15 Juli 2026 lalu di dalam lingkungan asrama pondok.

Selama hampir sebulan, korban memendam trauma tersebut seorang diri. Hingga akhirnya pada Minggu, 9 Agustus 2026, orang tua korban datang menjenguk ke pondok. Di momen itulah MJ memberanikan diri bercerita kepada orang tuanya tentang apa yang dialaminya.

Mendengar pengakuan sang anak, keluarga korban syok dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kediri Kota untuk mendapatkan keadilan.

Pihak Ponpes AB Mojo Minta Maaf dan Serahkan ke Polisi
Pihak Pondok Pesantren AB Kecamatan Mojo membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pengurus pondok mengaku kecolongan dan kejadian itu berada di luar pengawasan pengurus.

Pengurus Ponpes AB Mojo, Abdul Rozaq, saat dikonfirmasi pada Rabu (12/8/2026) menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban.

“Kami memohon maaf atas kasus yang terjadi. Kejadian ini di luar pengetahuan dan pengawasan kami. Pihak Ponpes akan mendampingi korban dan keluarganya. Dan pihak Ponpes sudah menyerahkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian untuk proses hukum,” ujar Abdul Rozaq.

Rozaq menjelaskan, kedua terduga pelaku bukan warga Kediri. Keduanya merupakan santri asal Jawa Tengah. Satu pelaku merupakan teman sekamar korban, sedangkan satu lainnya merupakan santri yang lebih senior di pondok tersebut.

Polisi Masih Dalami Kasus Pencabulan Santri di Kediri
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kediri Kota AKP Sundari membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana pencabulan anak sesama jenis di Pondok Pesantren Mojo.

Menurutnya, penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua anak yang terduga sebagai pelaku.

“Benar Polres Kediri Kota telah menerima pengaduan tindak pidana pencabulan oleh terduga pelaku, yang terjadi pada Rabu (15/7/2026) yang lalu. Polres masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa dan meminta keterangan dari para saksi dan korban,” tegas AKP Sundari.

Hingga kini, kasus kekerasan seksual di Ponpes Kediri ini masih dalam tahap penyelidikan intensif untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.(Sum)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed