oleh

Tiang Bambu Pegangsaan, Tiang Bendera Kampung Kita

JAHE KETAN PAKLEK IMAM

Edisi Khusus Hari Kemerdekaan · HUT ke-81 Republik Indonesia · 17 Agustus 2026

Pagi tadi saya berdiri di depan barisan warga di sebuah RW. Tiang benderanya besi, sudah agak berkarat di bagian bawah, tapi dicat ulang menjelang Agustus.

Benderanya sudah pudar di ujung, namun disetrika rapi. Pengeras suaranya pinjaman dari milik masjid. Anak-anak berbaris tidak terlalu lurus, sesekali cekikikan. Tetapi ketika bendera mulai naik, semuanya diam.

 

Sempat terlintas di Kepala saya: Khidmad sekali upacara ini.

Lalu saya teringat sesuatu. Delapan puluh satu tahun lalu, di Pegangsaan Timur 56, ternyata jauh lebih sederhana lagi. Tiangnya bambu, dicari mendadak dari belakang rumah. Benderanya jahitan tangan. tiang besi itu sebenarnya tersedia dan salah satunya bisa dipindahkan — tapi karena suasana sangat tegang dan halaman rumah sudah ramai orang sejak pagi sehingga tidak ada yang mengingatnya. Pengeras suaranya pinjaman dari sebuah toko radio. Yang hadir hanya beberapa puluh orang. Tidak ada panggung, tidak ada tamu negara, tidak ada anggaran.

Indonesia diproklamasikan dengan cara yang sama persis seperti kampung kita merayakannya: khidmat, swadaya, dan sepenuh hati.

Kalau kita mau jujur, yang paling menarik dari perayaan Agustus di kampung sebenarnya bukan acaranya, melainkan prosesnya. Panitia dipilih lewat rembug di balai RW, bukan lewat surat keputusan. Besaran urunan diputuskan bersama, dan yang tidak mampu tetap dianggap ikut tanpa ada yang mempersoalkan. Hadiah lomba disepakati terbuka. Laporan keuangannya ditempel di papan pengumuman — kadang cuma kertas folio, ditulis tangan — dan tidak pernah ada yang menuntut audit.

Tidak ada tamu kehormatan di sana. Semua orang panitia, sekaligus peserta, sekaligus penonton.

Di kampung, demokrasi tidak dipelajari dari buku. Ia dipraktikkan setiap Agustus, dan anehnya selalu berhasil tanpa perlu pengawas.

Maka keliru kalau kita mengira upacara kampung adalah tiruan kecil dari upacara di Istana. Justru sebaliknya. Kampung tidak sedang meniru negara; kampung sedang meneruskan cara negara ini dilahirkan.

Tapi justru karena itu, ada yang harus kita jaga.

Warga menyetorkan hal paling mahal yang mereka punya: waktu, tenaga, dan uang yang sebenarnya pas-pasan. Dua puluh ribu dari ibu penjual gorengan itu tidak sama nilainya dengan dua puluh ribu kita. Mereka memberikannya tanpa diminta dua kali dan tanpa mengeluh. Keikhlasan seperti itu semestinya membuat kita malu, bukan lega.

Gotong royong adalah modal sosial, bukan dana talangan negara. Jangan sampai kesanggupan warga urunan justru dibaca sebagai izin bagi kita, pemerintah, untuk hadir seadanya.

Sebab demokrasi pada dasarnya hubungan timbal balik. Dan partisipasi sebesar itu harus dibalas. Balasannya bukan piagam, bukan spanduk ucapan selamat, bukan kunjungan sesekali dengan rombongan. Balasannya adalah kebijakan.

Kebijakan yang berpihak sebenarnya mudah diuji. Bukan dari berapa banyak program yang kita buat, melainkan dari siapa yang paling terakhir merasakannya. Apakah pedagang pasar punya tempat berjualan yang layak dan sewa yang masuk akal? Apakah buruh harian dan tukang yang penghasilannya tidak menentu punya jaring pengaman ketika jatuh sakit? Apakah anak dari keluarga paling bawah punya jalur yang jelas untuk tetap sekolah, bukan sekadar dititipkan pada keberuntungan?

Kalau jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu masih “sedang diupayakan” dari tahun ke tahun, maka urunan warga tadi pagi sesungguhnya belum berbalas.

Gang yang tiga tahun berturut-turut masuk usulan musrenbang dan belum juga tersentuh adalah utang yang tidak pernah tercatat di neraca mana pun. Tidak berbunyi, tidak menagih, tetapi menumpuk. Dan utang semacam itu, bila dibiarkan terlalu lama, tidak dibayar dengan uang — dibayar dengan hilangnya kepercayaan.

Kalau warga sanggup gotong royong tanpa diminta, maka keberpihakan pada mereka tidak boleh menunggu diminta.

Sore nanti bendera akan diturunkan. Tiangnya masih berdiri menacap. talinya digulung, lalu disimpan untuk dipakai lagi tahun depan.

Tiangnya boleh disimpan. Pertanyaan dan harapanya jangan ikut tersimpan.

Kemerdekaan yang belum sampai ke lapisan paling bawah baru selesai di upacaranya, belum di maknanya. Dan kita masih punya 364 hari sebelum bendera itu naik lagi. Dan mengukur lagi seberapa masyarakat terus menikmati perayaan dan hasil hasil pembangunan masa kemerdekaan.

Sekali Merdeka Tetap Merdeka!!! Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Merdeka!

Penulis:Imam Wihdan Zarkasyi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed