Digelar di Aula Dinkes Kediri, Kadinkes dr. Ahmad Khotib: Keterbukaan Informasi Adalah Kunci Kepercayaan Publik
Kediri,Wartapanjalu.com— Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri menegaskan komitmennya terhadap transparansi layanan dengan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 yang bertempat di Aula Utama Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Senin (31/8/2026).
Forum ini menjadi wadah komunikasi dua arah antara penyelenggara layanan dengan masyarakat untuk mengoptimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana. Penyelenggaraannya mengacu pada amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Hadir dalam forum tersebut unsur akademisi kesehatan, insan media massa, organisasi profesi kesehatan, serta perwakilan pengguna layanan publik di Kabupaten Kediri.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, dr. Ahmad Khotib, dalam sambutannya di hadapan peserta forum menegaskan pentingnya forum ini digelar langsung di kantor Dinkes.
“Kami sengaja menggelar forum ini di rumah kami sendiri, di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, agar masyarakat melihat langsung bagaimana kami bekerja. Pintu kami terbuka untuk dievaluasi,” ujar dr. Ahmad Khotib.
Menurutnya, transparansi bukan sekadar kewajiban formalitas.
“Bagi kami, keterbukaan informasi itu bukan sekadar kewajiban administratif. Ini adalah instrumen utama untuk membangun public trust atau kepercayaan publik. Kalau informasinya jernih, masyarakat akan lebih percaya dan pelayanan akan lebih tepat sasaran,” tegasnya.
“Saya tidak ingin masyarakat hanya menjadi objek penerima layanan. Saya ingin masyarakat menjadi pengawal. Kritik dan masukan hari ini di aula ini sangat berharga untuk memperbaiki SOP dan layanan informasi kami agar lebih inklusif dan ramah bagi semua,” tambahnya.
Empat Fokus Evaluasi
Dalam forum yang berlangsung di Dinkes tersebut, PPID Pelaksana membuka diri untuk dievaluasi pada 4 aspek:
1. Kemudahan Akses Prosedur – baik luring di loket Dinkes maupun daring via portal resmi. 2. Ketepatan Waktu Respons sesuai SOP. 3. Relevansi dan Format Data agar data kesehatan mudah dipahami awam. 4. Penanganan Kendala Teknis di lapangan.
Lima Aksi Strategis PPID Dinkes Kediri
Menindaklanjuti masukan dalam forum di Kantor Dinkes Kediri tersebut, dr. Ahmad Khotib menetapkan lima langkah aksi:
1. Revisi dan penyempurnaan SOP PPID Pelaksana. 2. Optimalisasi kanal digital website dan media sosial resmi. 3. Bimtek rutin untuk peningkatan kompetensi SDM petugas informasi. 4. Penguatan koordinasi data antar bidang internal dan PPID Utama. 5. Rutin menggelar FKP sebagai agenda evaluasi partisipatif. “Dari Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri ini, kami ingin memulai tata kelola yang lebih baik. Good governance harus dimulai dari keberanian untuk terbuka,” pungkas dr. Ahmad Khotib.(Sum/Her)







Komentar