Kediri,WartaPanjalu.com — Ratusan pedagang dari Pasar Bandar, Pasar Pahing, dan Pasar Setono Betek turun ke jalan, Senin (21/9/2026). Mereka menggelar aksi demonstrasi dengan mendatangi gedung DPRD Kota Kediri hingga Balai Kota Kediri.
Aksi tersebut menjadi puncak kekecewaan pedagang terhadap sejumlah kebijakan pengelolaan pasar yang mereka nilai semakin membebani aktivitas perdagangan dan berdampak terhadap pendapatan.
Kecewa Tak Ditemui Anggota Dewan
Massa pedagang terlebih dahulu mendatangi gedung DPRD Kota Kediri. Mereka menyampaikan aspirasi dan berorasi selama kurang lebih satu jam.
Namun, kekecewaan kembali muncul lantaran tidak ada anggota DPRD Kota Kediri yang menemui massa.
“Setiap kali rakyat butuh, wakil rakyat selalu tidak ada di tempat. DPR yang katanya representasi rakyat, apa kira-kira kerjanya jika suara pedagang tak pernah didengar?” seru Pujito salah satu koordinator lapangan di tengah aksi.
Setelah tidak mendapatkan respons langsung dari anggota dewan, massa kemudian bergerak menuju Balai Kota Kediri untuk menyampaikan tuntutan mereka kepada Pemerintah Kota Kediri.
Tiga Tuntutan Pedagang
Di Balai Kota, perwakilan pedagang diterima Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Kediri, Eko Lukmono Hadi, S.Sos., M.M., bersama Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Djauhari Luthfi.
Koordinator Lapangan Pedagang Pasar Kota Kediri, Yunus, menyampaikan tiga tuntutan utama yang menurut pedagang harus segera ditindaklanjuti.
Tuntutan pertama adalah penghapusan retribusi masuk pasar. Pedagang meminta mekanisme parkir dikembalikan seperti sebelumnya, yakni pengunjung membayar ketika menitipkan kendaraan, bukan setiap orang yang masuk atau sekadar melintas di kawasan pasar.
“Tolong hapuskan penarikan retribusi untuk masuk pasar. Pengelolaan parkir harus dikembalikan ke tata cara lama. Orang nitip kendaraan, berbelanja, baru bayar. Jangan orang baru masuk atau sekadar lewat langsung ditarik retribusi, apalagi mau dipasang portal digital,” tegas Yunus.
Pedagang Khawatir Pembeli Beralih
Menurut Yunus, karakter pasar grosir berbeda dengan pasar tradisional yang melayani pembeli eceran.
Di pasar grosir, kata dia, pembeli datang karena memang membutuhkan barang dalam jumlah besar. Sementara di pasar eceran seperti Pasar Bandar dan Pasar Pahing, pembeli memiliki banyak pilihan.
Karena itu, pedagang khawatir aturan masuk pasar dan rencana penerapan portal otomatis justru membuat masyarakat enggan berbelanja di dalam pasar dan memilih pedagang di luar kawasan pasar.
“Kalau aturan semakin ketat, pembeli bisa memilih belanja di luar pasar. Ini yang akhirnya mematikan pasar tradisional,” ujarnya.
Pedagang Minta Utang Retribusi Dibuka Transparan
Tuntutan kedua berkaitan dengan transparansi serta beban utang retribusi kios.
Pedagang meminta adanya kejelasan mengenai tagihan retribusi, termasuk terhadap kios yang dalam kondisi tutup. Mereka menilai pedagang tidak seharusnya dibebani tagihan tanpa adanya penjelasan dan mekanisme penyelesaian yang transparan.
“Pedagang yang kiosnya tutup jangan dianggap berutang tanpa ada transparansi. Cari uang sekarang susah, pedagang makin dibebani,” kata Yunus.
Minta Hak Kios Dikembalikan
Tuntutan ketiga menyangkut status hak atas kios. Pedagang meminta agar skema pengelolaan kios dikembalikan pada Hak Guna Bangunan (HGB), bukan hanya hak sewa.
Mereka beralasan, untuk mendapatkan dan membangun usaha di kios tersebut, pedagang sebelumnya telah mengeluarkan modal yang tidak sedikit, bahkan mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Selain tiga tuntutan tersebut, massa juga mendesak adanya pergantian Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo.
“Kalau tiga tuntutan ini tidak dipenuhi—kembalikan HGB, hapus retribusi masuk, dan copot Dirut Perumda Pasar Joyoboyo—kami siap menggelar aksi gelombang berikutnya!” tegas Yunus yang langsung disambut sorakan massa.
Pedagang Klaim Sudah Delapan Kali Berdialog
Pendamping pedagang, Priyo Saroja, mengatakan persoalan tersebut bukan kali pertama dibicarakan dengan pihak pengelola pasar.
Menurut dia, dialog dan negosiasi telah dilakukan berulang kali, tetapi belum menghasilkan solusi yang diharapkan pedagang.
“Kami sudah delapan kali bernegosiasi dan musyawarah dengan pihak pengelola, tetapi hasilnya nol besar,” ujar Priyo.
Ia berharap persoalan pengelolaan pasar dapat dibuka secara transparan sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi yang utuh dari kedua belah pihak.
“Kita ingin informasi yang keluar ke publik ini berimbang dan adil. Siapa yang benar dan siapa yang salah, biar publik yang menilai,” tambahnya.
Pemkot Janji Evaluasi Kebijakan Perumda
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Kediri, Eko Lukmono Hadi, memastikan seluruh aspirasi pedagang telah diterima pemerintah daerah.
Ia mengatakan Pemkot Kediri juga telah berkoordinasi dengan Kuasa Pemilik Modal (KPM) terkait persoalan yang terjadi di Perumda Pasar Joyoboyo.
“Kami menerima audiensi dari perwakilan pedagang Pasar Bandar dan Pasar Pahing. Prinsipnya, Ibu KPM menekankan kepada jajaran direksi bahwa direktur memang memiliki kewenangan penuh sesuai Perda dan Perwali,” jelas Eko.
Namun, menurut Eko, kewenangan tersebut tetap harus dibarengi dengan pertimbangan terhadap kondisi masyarakat dan pedagang di lapangan, khususnya ketika menyangkut tarif maupun kebijakan yang berdampak langsung terhadap aktivitas perdagangan.
Pemkot Bedah Persoalan Perumda
Eko menegaskan Pemkot Kediri tidak tinggal diam menyikapi dinamika di tubuh Perumda Pasar Joyoboyo.
Pemerintah daerah, kata dia, telah mendapatkan penugasan untuk membedah dan mengevaluasi persoalan manajemen Perumda Pasar Joyoboyo secara menyeluruh.
“Kunci utamanya ada pada komunikasi yang baik antara pengelola perumda dan pedagang. Kebijakan diskresi itu ada pada direksi. Kami ditugaskan untuk mengetahui persis duduk persoalan di tubuh Perumda agar ada solusi yang berkeadilan bagi semua pihak,” pungkasnya.
Setelah mendengarkan penjelasan dari Pemkot Kediri, massa pedagang akhirnya membubarkan diri secara tertib.
Mereka kembali ke pasar masing-masing sembari menunggu tindak lanjut konkret pemerintah daerah terhadap tuntutan yang telah disampaikan dalam aksi tersebut.(Sum/Her)










Komentar