Arief Junaidi Minta Data Retribusi dan Kios Dibuka, Pendamping Pedagang Siapkan Langkah Hukum
Kediri,WartaPanjalu.com — Polemik pengelolaan Pasar Bandar dan Pasar Pahing Kota Kediri belum menemukan titik akhir. Setelah aksi pedagang dan berbagai keluhan terkait retribusi serta portal masuk pasar, Komisi B DPRD Kota Kediri kembali menerima aspirasi pedagang, Selasa (22/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi para pedagang untuk menyampaikan langsung persoalan yang selama ini mereka rasakan. Mulai dari retribusi, portal masuk pasar, kondisi fasilitas, hingga tata kelola Perumda Pasar Joyoboyo.
Ketua Komisi B DPRD Kota Kediri, Arief Junaidi, mengatakan pihaknya ingin mendengarkan terlebih dahulu seluruh keluhan pedagang sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Ya kita sama-sama dengarkan apa yang menjadi curhatan, keluh kesah teman-teman pedagang pasar,” kata Arief.
Menurutnya, DPRD tidak ingin persoalan tersebut berlarut-larut. Dewan, kata dia, perlu segera mencari jalan keluar bersama pemerintah daerah, Perumda Pasar Joyoboyo dan para pedagang.
Dewan Minta Database Perumda Dibuka
Arief menegaskan, salah satu hal yang ingin segera diperoleh Komisi B adalah data lengkap mengenai pengelolaan pasar.
Ia meminta database yang memuat jumlah pedagang, pemegang kios dan los, aktivitas retribusi, hingga pendapatan masing-masing pasar.
“Semua kegiatan yang berkaitan dengan los maupun lapak ini harus jelas. Saya minta database. Pasar Bandar dapat berapa retribusinya, Pasar Pahing dapat berapa, kita lihat langsung dan kita evaluasi,” ujarnya.
Langkah tersebut dinilai penting agar pembahasan persoalan pasar tidak hanya berdasarkan keluhan atau asumsi, tetapi memiliki data yang bisa diperiksa bersama.
Arief juga menyinggung keberadaan karyawan Perumda Pasar Joyoboyo. Menurutnya, jumlah sumber daya manusia juga perlu dilihat secara proporsional dengan kondisi dan kemampuan perusahaan.
“Ini harus diimbangi. Berapa karyawan Perumda, perlu dilakukan efisiensi atau tidak, cocoknya berapa. Saya ingin lihat langsung datanya,” katanya.
Aturan Pasar Bisa Dikaji Ulang
Terkait regulasi yang menjadi dasar pengelolaan pasar, Arief menyatakan DPRD tidak menutup kemungkinan dilakukan evaluasi apabila aturan yang ada dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.
Sebelumnya, Perumda Pasar Joyoboyo menyebut pengelolaan sembilan pasar di Kota Kediri mengacu antara lain pada Perda Nomor 2 Tahun 2009, Perwali Nomor 27 Tahun 2022 serta keputusan tarif direksi yang telah mendapatkan persetujuan Kuasa Pemilik Modal.
“Kalau memang sudah tidak relevan, ya monggo kita evaluasi. Kita kaji ulang, kita revisi,” ujar Arief.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan duduk bersama untuk menyusun kajian baru apabila memang diperlukan.
“Kita buat NA (naskah akademik) baru, kita buat kajian baru, supaya tempat-tempat berdagang di pasar ini bisa nyaman untuk berdagang,” tambahnya.
Portal Pasar Ikut Jadi Sorotan
Persoalan portal masuk pasar juga menjadi salah satu pembahasan. Arief mengatakan keberadaan portal sebenarnya bukan semata-mata persoalan ada atau tidak ada, tetapi harus dilihat dari kondisi masing-masing pasar.
Menurutnya, penerapan sistem portal di satu pasar belum tentu bisa diterapkan dengan cara yang sama di pasar lainnya.
“Portal sudah lama. Di semua pasar yang berada di bawah Perumda ada sembilan pasar. Kita harus lihat juga karakter lokalnya,” jelasnya.
Ia mencontohkan pasar tertentu yang dinilai bisa menerapkan sistem portal. Namun, kondisi tersebut menurutnya perlu dibandingkan dengan karakter Pasar Bandar dan Pasar Pahing.
“Kalau di pasar lain bisa berjalan, kenapa di sini tidak bisa? Kita harus lihat kondisinya masing-masing,” katanya.
Arief pun belum menutup kemungkinan dilakukan evaluasi terhadap kebijakan portal apabila hasil kajian menunjukkan kebijakan tersebut tidak sesuai dengan kondisi pedagang dan masyarakat.
Retribusi Jangan Hanya Dibebankan, Fasilitas Juga Harus Dibenahi
Arief juga menyoroti hubungan antara retribusi dengan pelayanan yang diterima pedagang.
Menurutnya, apabila pemerintah daerah atau Perumda hendak menerapkan tarif tertentu, maka kondisi pasar dan fasilitas yang diberikan kepada pedagang juga harus menjadi perhatian.
“Kalau mau dinaikkan, ya pasti diperbaiki dulu. Pasarnya harus baik, bagaimana WC-nya, bagaimana listriknya, bagaimana lapaknya,” ujarnya.
Ia menilai pasar yang bersih dan nyaman akan membuat pedagang lebih nyaman beraktivitas sekaligus memberikan pengalaman yang lebih baik bagi pembeli.
“Kalau bersih, insyaallah teman-teman nyaman, penghujung juga beli secara nyaman,” katanya.
Hasil Pertemuan Akan Dibawa ke Pimpinan DPRD
Arief memastikan hasil pertemuan dengan pedagang akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Kota Kediri.
Selanjutnya, Komisi B berencana mengundang Perumda Pasar Joyoboyo bersama stakeholder terkait untuk membahas persoalan tersebut secara lebih menyeluruh.
“Saya pinginnya secepatnya. Hari ini saya langsung laporkan kepada pimpinan. Nanti kami akan undang Perumda dan stakeholder yang ada, bagaimana supaya semuanya bisa sesuai harapan,” tegasnya.
Ia juga mengatakan Komisi B akan berkomunikasi dengan fraksi-fraksi di DPRD apabila persoalan tersebut nantinya membutuhkan pembahasan lebih lanjut melalui mekanisme pembentukan peraturan daerah.
“Kalau memang layak dipansuskan, monggo kita pansuskan. Kalau memang tidak layak, kita duduk bersama,” ujarnya.
Pedagang: Pertemuan Hari Ini Belum Menghasilkan Keputusan Konkret
Sementara itu, Yunus, pedagang gerabah, mengatakan para pedagang telah menyampaikan sejumlah persoalan yang selama ini mereka keluhkan.
Ia berharap DPRD benar-benar menindaklanjuti aspirasi tersebut, khususnya mengenai penarikan retribusi dan kebijakan pengelolaan pasar.
“Kita lihat nanti reaksi dari DPRD seperti apa. Memang ada itikad baik untuk membantu pedagang atau justru membela pemerintah kota maupun Perumda Pasar tentang peraturan-peraturan yang selama ini berlaku,” katanya.
Sikap lebih tegas disampaikan Priyo Saroja, pendamping pedagang Pasar Kota Kediri.
Menurut Priyo, pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan konkret yang diharapkan pedagang.
“Poinnya satu, pertemuan hari ini tidak ada yang konkret,” ujarnya.
Ia mempertanyakan belum hadirnya seluruh unsur pimpinan DPRD dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, DPRD merupakan lembaga kolektif-kolegial sehingga sikap lembaga perlu ditunggu, bukan hanya pernyataan satu atau dua orang anggota.
“Anggap saja hari ini curhat. Kita lihat sikap dalam satu minggu ke depan DPRD seperti apa,” katanya.
Pedagang Siapkan Demonstrasi hingga Langkah Hukum
Priyo mengatakan pedagang bersama pihak yang mendampingi mereka telah menyiapkan langkah lanjutan apabila persoalan portal masuk pasar tidak mendapatkan penyelesaian.
Ia menyebut demonstrasi menjadi salah satu bentuk tekanan agar kebijakan tersebut ditinjau kembali.
“Kita sudah punya langkah-langkah. Anggap saja demonstrasi ini bagian dari somasi,” ujarnya.
Menurut Priyo, tuntutan utama mereka adalah agar portal yang mewajibkan orang membayar ketika masuk pasar dicabut.
“Kita pastikan sebelum hal-hal yang merugikan konsumen maupun pedagang, dalam hal ini portal, kalau orang masuk pasar bayar, kita akan melakukan demonstrasi sampai itu dicabut,” tegasnya.
Ia bahkan menyebut pedagang telah menyiapkan aksi lanjutan hingga tiga kali. Jika tuntutan tersebut tetap tidak mendapat respons, pihaknya mengaku siap membawa persoalan itu ke jalur hukum.
“Kita tidak butuh pendapat-pendapat. Kita butuh sesuatu yang konkret. Kalau portal masuk ke pasar-pasar masih ditarik, kita akan terus bergerak,” pungkas Priyo.
Polemik Pasar Bandar dan Pasar Pahing kini berada pada tahap menunggu tindak lanjut. Di satu sisi, pedagang mendesak adanya perubahan kebijakan yang mereka nilai membebani. Di sisi lain, DPRD mulai mendorong pembukaan data dan evaluasi aturan agar kebijakan pengelolaan pasar dapat dibahas berdasarkan kondisi nyata di lapangan.(Sum/Her)











Komentar