Di balik kesepahaman antara pedagang dan pengelola pasar, muncul komitmen bersama untuk menjaga keterbukaan dan transparansi demi kemajuan ekonomi daerah.
Kediri,WartaPanjalu.com – Angin segar berembus di lingkungan Pasar Kota Kediri. Perselisihan antara pedagang dan Pengelola Pasar yang sempat mengemuka sejak awal September lalu kini resmi memasuki babak baru. Lewat ruang dialog dan mediasi yang digelar pada Jumat (16/10), kedua belah pihak akhirnya menemukan titik temu untuk saling memahami dan melangkah bersama.
Sebagai bentuk komitmen nyata, proses verifikasi data pedagang rencananya akan dilakukan secara bertahap di sembilan pasar.
Langkah inklusif ini disambut hangat oleh para pedagang yang mendambakan kepastian usaha, sekaligus pengelola yang ingin menata manajemen pasar agar lebih tertib dan kondusif.
Pentingnya Transparansi dan Pengawasan Sosial
Di tengah dinamika penataan tersebut, perhatian publik Kota Kediri turut tertuju pada pentingnya tata kelola internal pengelola pasar. Isu mengenai dugaan penyimpangan administrasi dan transaksi kios secara tidak resmi sempat menjadi pemicu keresahan yang memengaruhi ketenangan para pedagang di lapangan.
Menanggapi dinamika ini, Lembaga SAROJA yang menjalankan fungsi kontrol sosial di masyarakat, mengambil langkah formal dengan menyampaikan pengaduan resmi kepada pihak berwenang pada Senin (19/10/2026).
Langkah ini ditempuh sebagai upaya untuk memastikan seluruh aset daerah dikelola secara cermat, akuntabel, dan sepenuhnya berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kedatangan Dewan Pengawas SAROJA, Supriyo yang juga mantan aktivis”98 diterima langsung oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Hadi Marsudiono, S.H., M.H. Penyerahan dokumen berkas aduan dilakukan secara tertib melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
”Hari ini kami menerima kedatangan Pak Priyo dari SAROJA yang menyampaikan aduan masyarakat terkait tata kelola kios pasar. Berkas sudah kami terima resmi melalui PTSP untuk dipelajari lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Hadi Marsudiono saat memberikan penjelasan.
Menjaga Harmoni Industrial dan Aset Daerah
Di sisi lain, Supriyo mengapresiasi dialog yang telah terbangun antara pihak Perumda dan pedagang. Menurutnya, pembenahan tata kelola dan penyelesaian perselisihan merupakan dua hal yang berjalan seiring demi kebaikan warga Kediri.
”Secara umum hubungan komunikasi antara pedagang dan pihak Perumda sudah membaik dan menemukan solusi bersama. Namun, dari sisi pengawasan sosial, kami tentu berharap prinsip akuntabilitas tetap dijaga agar tidak ada aset daerah yang terabaikan,” tutur Supriyo.
Langkah verifikasi yang melibatkan kedua belah pihak kini menjadi tumpuan harapan baru. Dengan iklim kerja sama yang harmonis serta keterbukaan manajemen, pasar-pasar tradisional di Kota Kediri diharapkan dapat kembali bergeliat—menjadi pusat pertumbuhan ekonomi warga yang nyaman, transparan, dan berdaya saing tinggi.(Sum/Her)
