Wajah Santri, Masa Depan Kota Kediri Dan Negeri
Oleh: Imam Wihdan Zarkasyi, ST., MM.
Kediri sering dikenali sebagai Kota Tahu. Ada pula yang mengingatnya melalui Jalan Dhoho, Sungai Brantas, atau denyut perdagangan dan industrinya. Semua itu benar. Namun, ada wajah lain yang tak kalah menentukan watak kota ini: wajah para santri.
Setiap hari, di balik gerbang pesantren, ribuan anak muda belajar, berdebat, mengaji, berdisiplin, dan membayangkan masa depannya. Sebagian berasal dari Kediri, banyak pula yang datang dari luar daerah. Mereka tinggal di kota ini, menghidupkan lingkungannya, lalu kelak membawa pengalaman Kediri ke berbagai penjuru negeri.
Cobalah berjalan dari kawasan Lirboyo dan Bandar Lor menuju Ngasinan hingga Burengan. Kita menjumpai tradisi pendidikan yang beragam. Ada Lirboyo dengan pengajian kitab dan jaringan keilmuannya, Al-Amien di Ngasinan, Wali Barokah di Burengan, serta pesantren lain dengan corak pengasuhan dan pembelajaran masing-masing.
Di sini, belajar tidak selalu berhenti pada usia sekolah. Ada pendidikan dasar, menengah, pendidikan diniyah, hingga Ma’had Aly Lirboyo dan Universitas Islam Tribakti yang mempertemukan tradisi pesantren dengan pendidikan tinggi.
Data Kementerian Agama yang disampaikan Pemerintah Kota Kediri pada Agustus 2026 mencatat 68 pondok pesantren di wilayah kota. Angka itu penting, tetapi maknanya jauh melampaui statistik kelembagaan.
Pesantren membentuk ritme keseharian kampung, menggerakkan warung dan usaha kecil, menyuburkan kegiatan sosial, serta menghadirkan jejaring keilmuan antardaerah.
Karena itu, saya memandang masa depan Kota Kediri tidak mungkin dirancang hanya melalui peta sekolah formal, kampus, kawasan perdagangan, dan infrastruktur fisik. Peta pesantren pun harus terhampar di meja perencanaan kota.
Dari Pengakuan Menuju Kesetaraan
Hari Santri 2026 mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Bagi Kediri, tema ini seharusnya menjadi lebih dari ungkapan penghormatan.
Pertanyaannya bukan hanya seberapa besar jasa santri pada masa lalu, tetapi apakah kebijakan kita hari ini membantu mereka menyiapkan masa depan. Kita boleh bangga pada tradisi yang panjang, tetapi kebanggaan yang tidak melahirkan pembaruan mudah berhenti sebagai seremoni tahunan.
Di tingkat nasional, tanda-tanda perubahan sedang berlangsung. Kementerian Agama membentuk Direktorat Jenderal Pesantren sebagai struktur tersendiri pada 2026. Sementara itu, Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional sedang disusun.
UU Nomor 18 Tahun 2019 telah memberi pengakuan khusus kepada pesantren; kini pekerjaan berikutnya ialah memastikan pengakuan tersebut bertemu dengan sistem pendidikan nasional yang lebih adil.
Reformasi kelembagaan membuka peluang memperkuat layanan, namun perubahan nama dan jenjang birokrasi belum otomatis mengubah keseharian seorang santri.
RUU Sisdiknas menjadi ujian penting. Bagaimana lulusan pendidikan Muadalah, Pendidikan Diniyah Formal, dan Ma’had Aly dapat melanjutkan studi atau memasuki dunia profesi sesuai kompetensinya? Bagaimana ustaz diakui kapasitas dan pengabdiannya? Bagaimana pendanaan negara menjangkau santri tanpa menjadikan pesantren kehilangan kemandirian dan kekhasan kurikulum?
Kesetaraan tidak berarti semua jalan belajar harus dibuat sama. Justru sistem pendidikan nasional yang matang mampu menghormati jalan yang berbeda sambil menjamin kesempatan yang setara.
Kediri dan Tanggung Jawab terhadap Santri
Pertanyaan itu terasa dekat di Kediri. Kita telah memiliki Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren. Ini modal hukum yang patut dihargai sekaligus dievaluasi.
Apakah seluruh pesantren mengetahui dan dapat mengakses fasilitasi tersebut? Apakah kebutuhannya benar-benar dipetakan, atau program masih lebih mudah disusun berdasarkan usulan yang datang lebih dulu?
Perda seharusnya bekerja sebagai jembatan pelayanan, bukan sekadar dokumen yang kita kenang pada peringatan Hari Santri.
Contoh yang paling mudah dilihat adalah kesehatan. Pemerintah Kota Kediri menyebut bahwa pada 2024 sebanyak 40 pesantren mendapat pembinaan kesehatan dan 35 di antaranya memiliki pos kesehatan pesantren aktif.
Ini menunjukkan pekerjaan sudah berjalan, tetapi juga menandai ruang perluasan pelayanan.
Bagi santri yang tinggal bersama di asrama, air bersih, sanitasi, gizi, kesehatan mental, dan perlindungan dari kekerasan bukan perkara tambahan. Itulah prasyarat belajar yang bermartabat.
Jika kita ingin santri menjadi generasi unggul, pertama-tama kita harus memastikan mereka aman untuk tumbuh.
Menjadikan Santri Subjek Pembangunan Kota
Saya membayangkan sedikitnya tiga lompatan kebijakan untuk Kediri.
Pertama, bangun satu peta kebutuhan santri dan pesantren secara kolaboratif antara pemerintah kota, Kemenag, pengasuh, santri, dan warga sekitar.
Tidak hanya jumlah lembaga, tetapi juga kondisi hunian, kesehatan, akses layanan publik, mobilitas, kebutuhan belajar, serta tantangan ekonomi. Data yang baik memungkinkan APBD dan program kementerian saling melengkapi tanpa menabrak pembagian kewenangan.
Kedua, tempatkan pesantren sebagai mitra aktif Kota Pembelajar. Pesantren menyimpan tradisi literasi, musyawarah, kedisiplinan intelektual, dan pembelajaran sepanjang hayat.
Semua itu dapat dipertemukan dengan perpustakaan, sekolah, kampus, komunitas teknologi, dan ruang kreatif.
Santri bisa mempelajari kecerdasan buatan dan keterampilan digital tanpa meninggalkan kitab kuning. Pelajar sekolah umum pun dapat belajar dari etika keilmuan dan tradisi tabayun pesantren.
Kolaborasi bukanlah penyeragaman; justru perjumpaan yang saling memperkaya.
Ketiga, perluas peran santri sebagai penggerak perubahan kota.
Libatkan mereka dalam persoalan nyata: sampah kampung, pelestarian Sungai Brantas, literasi digital, keselamatan berlalu lintas, pemberdayaan usaha kecil, hingga kegiatan sosial lintas komunitas.
Kita membutuhkan ruang untuk mendengarkan gagasan santri, bukan hanya panggung untuk menghadirkan mereka saat upacara.
Santri adalah warga yang berpikir, mempunyai aspirasi, dan berhak ikut merumuskan masa depan lingkungan tempat mereka belajar.
Ada pula sisi ekonomi yang tak boleh dilewatkan. Aktivitas pesantren memberi kehidupan bagi pedagang pangan, percetakan, penjahit, transportasi, dan berbagai usaha jasa.
Potensi ini perlu dikembangkan secara sehat melalui kemitraan UMKM, koperasi, kewirausahaan santri, dan rantai pasok lokal.
Jangan sampai besarnya aktivitas pendidikan hanya menghasilkan transaksi sesaat, sementara kesempatan usaha produktif bagi warga dan alumni pesantren justru terlewatkan.
Tentu pemerintah kota tidak dapat mengambil alih seluruh urusan pendidikan pesantren yang menjadi ranah Kementerian Agama dan kewenangan lembaganya sendiri.
Tetapi pembagian kewenangan tidak boleh berubah menjadi alasan untuk bekerja sendiri-sendiri.
Kota mengurus lingkungan, layanan kesehatan, transportasi, pemberdayaan masyarakat, dan banyak hal yang langsung dialami santri setiap hari. Di titik itulah kolaborasi harus terasa, terukur, dan dipertanggungjawabkan.
Wajah Santri, Wajah Masa Depan
Pada akhirnya, Kota Kediri tidak cukup sekadar bangga disebut kota dengan banyak pesantren.
Yang lebih penting ialah apakah ia sanggup menjadi kota yang ramah kepada santri, menghargai ilmu, membuka masa depan, dan mengundang semua tradisi pendidikan bertumbuh bersama.
Jika santri ikut membentuk wajah kota, maka suara, keselamatan, dan masa depan mereka harus ikut membentuk kebijakannya.
Merawat pesantren bukan berarti mengawetkan masa lalu. Ia adalah ikhtiar menyiapkan Kediri yang lebih cerdas, terbuka, berdaya, dan berkeadaban.
Pada Hari Santri ini, mari mengubah kebanggaan menjadi kerja nyata. Sebab wajah santri hari ini adalah salah satu wajah Kota Kediri esok hari.
*Penulis adalah Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kediri*











Komentar