Empat daerah dilibatkan dalam pengawasan, Kampung Inggris Pare hingga Bandara Dhoho menjadi perhatian.
Kediri,WartaPanjalu.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kediri memperkuat pengawasan warga negara asing (WNA) di empat daerah wilayah kerjanya. Kampung Inggris Pare, pondok pesantren hingga Bandara Internasional Dhoho menjadi sejumlah lokasi yang mendapat perhatian.
Penguatan pengawasan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) 2026 di Hall Grand Panglima, Kediri, Selasa (3/11/2026). Kegiatan ini melibatkan Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Nganjuk, dan Jombang.
Kepala Kantor Imigrasi Kediri, Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra, menegaskan pengawasan orang asing membutuhkan sinergi seluruh instansi tanpa ego sektoral.
Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, meminta anggota TIMPORA memperkuat komunikasi, pengawasan langsung, serta mempercepat penanganan potensi pelanggaran keimigrasian dengan tetap menghormati HAM.
Dalam pemaparannya, Imigrasi Kediri mencatat 140 WNA aktif di empat wilayah kerja sepanjang 2026. Selain itu, terdapat 17 tindakan administratif keimigrasian, termasuk sembilan penangkalan. Imigrasi Kediri juga telah membentuk tiga Desa Binaan Imigrasi.
Rapat tersebut turut membahas pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), modus pengantin pesanan, kewajiban pelaporan tenaga kerja asing, serta keberadaan mahasiswa asing dan WNA di tempat kos maupun kontrakan.
Melalui koordinasi ini, Imigrasi Kediri berharap pengawasan orang asing semakin optimal demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara.(Sum/Her)
