Lewati ke konten
Oktober 7, 2026
WartaPanjalu.com
  • Tambahkan Menu
WartaPanjalu.com
  • Home
  • Olahraga
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi
1 jam lalu

Kejari Kota Kediri Musnahkan 254 Gram Sabu dan 19.474 Pil Double L, Pelaku Didominasi Usia 20-30 Tahun

Berita, Ekonomi, Hukum dan Kriminal, Pendidikan, Politik dan Pemerintahan, Rubrik, Suara Warga

Modus Peredaran Makin Tertutup, Transaksi Barang Terlarang Kini Merambah Online dan Sistem COD Kediri,WartaPanjalu.com — Peredaran narkotika dan obat keras berbahaya di

Berita Terkait
Berita Utama
Kejari Kota Kediri Musnahkan 254 Gram Sabu dan 19.474 Pil Double L, Pelaku Didominasi Usia 20-30 Tahun
Siswi SMK TI Pelita Nusantara Kediri Raih Medali Perak Olimpiade Bahasa Indonesia, Bidik Emas Tahun Depan Subjudul
Hadapi Madura United yang On Fire, Marcos Reina Torres Sesumbar Macan Putih Bisa Kalahkan Siapapun
Angkutan Barang KAI Daop 7 Melesat 1.100 Persen, Tembus 23.446 Ton hingga Triwulan III 2026
Reses Imam Wihdan Serap Keluhan Warga, Penataan PKL dan Portal GOR Joyoboyo Jadi Sorotan

Tag: Pelaku Didominasi Usia 20-30 Tahun

Kejari Kota Kediri Musnahkan 254 Gram Sabu dan 19.474 Pil Double L, Pelaku Didominasi Usia 20-30 Tahun

Berita, Ekonomi, Hukum dan Kriminal, Pendidikan, Politik dan Pemerintahan, Rubrik, Suara Warga|1 jam laluOktober 7, 2026oleh root

Modus Peredaran Makin Tertutup, Transaksi Barang Terlarang Kini Merambah Online dan Sistem COD Kediri,WartaPanjalu.com — Peredaran narkotika dan obat keras berbahaya di

Berita Terbaru

  • Kejari Kota Kediri Musnahkan 254 Gram Sabu dan 19.474 Pil Double L, Pelaku Didominasi Usia 20-30 Tahun
  • Siswi SMK TI Pelita Nusantara Kediri Raih Medali Perak Olimpiade Bahasa Indonesia, Bidik Emas Tahun Depan Subjudul
  • Hadapi Madura United yang On Fire, Marcos Reina Torres Sesumbar Macan Putih Bisa Kalahkan Siapapun
  • Angkutan Barang KAI Daop 7 Melesat 1.100 Persen, Tembus 23.446 Ton hingga Triwulan III 2026
  • Reses Imam Wihdan Serap Keluhan Warga, Penataan PKL dan Portal GOR Joyoboyo Jadi Sorotan
Redaksi · Peraturan Dewan Pers · Kode Etik Jurnalisme ·
wartapanjalu.com © 2026